Farid Mamma, SH,MH
Keberhasilan Satpolairud Polres Bone itu dapat apresiasi dari pegiat anti korupsi di Sulsel.
"Patut di Apresiasi setingg kepada ketiga anggota dari Satpolairud yang berhasil mengamankan kapal pengangkut solar secara ilegal di perairan wilayah hukum Polres Bone" ucap Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel), Farid Mamma SH, MH kepada awak media, Senin(23/09/2024)
Namun Farid Mamma, berharap pengungkapan tersebut tidak mentok hanya dari keempat tersangka yang diamankan oleh Polairud Polres Bone..
"Semoga pengungkapan kali ini, tidak hanya mentok sampai keempat tersangka, namun saya harap kasus ini diusut lebih jauh karena kuat dugaan saya banyak oknum yang terlibat dan penyelundupan ini sudah sering dilakasanakan" ungkapnya
Pengungkapan tersebut kata Farid diduga sindikat yang sangat meresahkan masyarakat dan bisnis tersebut, menimbulkan kerugian keuangan Negara, lantaran BBM jenis solar yang seharusnya buat kalangan menengah kebawa.
"Penyelundupan Solar subsidi secara ilegal ini adalah salah satu kasus yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan patut di hukum dengan pasal berlapis" ujarnya
Maka dari itu kata Farid, pengungkapan kali ini diharapkan melakukan penyidikan mendalam, dan menangkap seluruh oknum yang terlibat
"Kita percayakan saja kepada anggota Polres Bone dalam melakukan penyidikan kasus ini, saya yakin seluruh yang terlibat pasti ikut diseret ke meja panas persidangan mempertanggung jawabkan perbuatannya"
Adapun yang patut diusut oleh penyidik Tipiter Polres Bone, menurut Farid, sangat mudah dan simpel.
"Cukup kejar pemodal atau pemilik, jika itu sudah diamanakan semua bakal terbongkar, apabila oknum yang menangani kasus ini lurus berjiwa NKRI" kuncinya
Sebelumnya diberitakan, Tim Satpolairud yang dipimpin oleh Aiptu Supriadi, bersama Aipda Jamil dan Bripka Muh. Jamil, menemukan kapal tanpa nama yang sedang memuat BBM jenis solar bersubsidi.
Kapal tersebut dinahkodai oleh Arfin bin Dahlan (38), warga Dusun Ellue, Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
“Penangkapan terjadi pada hari Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 01.30 WITA di perairan Sungai Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,” jelasnya baru-baru ini.
Menurut keterangan Kasat Polairud Polres Bone, AKP Bunga Salu, S.Sos, "Tim kami mengamankan sekitar 356 jerigen BBM bersubsidi yang diduga akan diangkut ke Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara."
Selain nahkoda, tiga orang anak buah kapal (ABK) juga diamankan dalam operasi tersebut. "Kami telah mengamankan kapal, nahkoda, ABK, dan barang bukti ke Kantor Satpolairud Polres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Bunga Salu.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal serupa dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.(*)
Posting Komentar untuk "Ratusan Jerigen Sola 'Ilegal' Disita Polairud di Bone"