Jakarta Media Duta, - Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri menyebut biaya peleburan bijih timah di lima smelter swasta lebih mahal Rp 2,2 triliun.
Informasi itu Dian sampaikan ketika dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyangkut ongkos sewa smelter di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dian dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beneficial ownership Stanindo Inti Perkasa.
Mulanya, Jaksa mengingatkan keterangan Dian kepada penyidik terkait biaya sewa smelter di lima perusahaan swasta.
“Bisa dijelaskan Bu, ini komponennya apa sehingga ada Ibu bisa menjelaskan ada selisihnya sekitar Rp 2,2 triliun?”
tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Dian lantas menjelaskan bahwa terdapat rekonsiliasi antara PT Timah dengan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyangkut program kerja sama smelter.
Menurut Dian, dalam kerja sama sewa smelter tahun 2018-2021, untuk volume transaksi 63.160,8 ton logam timah, PT Timah membayar Rp 3 triliun ke lima perusahaan smelter swasta.
Jika dibandingkan dengan biaya peleburan pada 2018-2021, yakni Rp 11 ribu hingga 12 ribu per kilogram dengan menggunakan fasilitas smelter PT Timah sendiri, ongkos yang dikeluarkan tidak sampai Rp 1 triliun.(*)
Posting Komentar untuk "PT Timah Sewa Smelter Swasta Rp 3 Triliun, Kalau Pakai Smelter Sendiri Rp 738 Miliar Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT Timah Sewa Smelter Swasta Rp 3 Triliun, kalau Pakai Smelter Sendiri Rp 738 Miliar", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/18/14292941/pt-timah-sewa-smelter-swasta-rp-3-triliun-kalau-pakai-smelter-sendiri-rp-738 Milyar"