Proyek Jalan Wajo Berlokasi di Bone, Dewan Desak Tender Ulang


Wajo Media Duta,- Keteledoran terjadi. Survei jalan untuk Wajo, malah berlokasi di Bone.

Kegiatan survei kondisi jalan Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo dianggap sangat keliru tahun ini. Survei dialokasi anggaran via APBD Wajo, namun justru salah titik.

Berdasarkan penelusuran  di laman lpse-wajokab.go.id, terdapat kegiatan survei kondisi jalan dengan nilai pagu Rp300 juta. Tahap tender saat ini masa sanggah prakualifikasi.

Ditelisik lebih jauh pada soft file unggahan
uraian pekerjaan survei, lokasi kegiatan jasa konsultasi dilaksanakan di Kecamatan Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Tonra, Patimpeng, Libureng, Mare. Nama-nama kecamatan itu bukan di Wajo, melainkan secara administratif berada di Kabupaten Bone.

“Bukan kami yang unggah itu dek. Uraian kegiatan atau pekerjaan, termasuk penginputan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket itu diunggah PPK-nya,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Masriadi, Senin, 2 September.

Dia mengaku tidak mengetahui kesalahan lokasi itu. File uraian pekerjaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing diunggah PPK. Menurutnya, pihak LPSE Wajo hanya mempunyai tugas menyelenggarakan proses pengadaan barang atau jasa di lingkup pemkab secara elektronik.

“Mungkin PPK-nya lupa edit. Karena kami hanya proses tendernya,” ucapnya.

Dalam catatan FAJAR, kesalahan yang sama pernah terjadi dalam proyek penyelenggaraan jalan dalam perkotaan. Waktu pelaksanaan pekerjaan di uraian singkat pekerjaan, tercatat nama ruas Tingaraposi-Minangatellue, Kecamatan Maniangpajo.

PPK dari kedua kegiatan tersebut Kepala Bidang Bina Marga, Yasser. Sementara yang bersangkutan yang hendak dikonfirmasi tidak menjawab.

Menyikapi kekeliruan tersebut, anggota DPRD Wajo, Taqwa Gaffar menyayangkan kesalahan administrasi tersebut.(*)

Posting Komentar untuk "Proyek Jalan Wajo Berlokasi di Bone, Dewan Desak Tender Ulang"