Jakarta Media Duta,- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima pemberian layanan proaktif berupa manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun oleh PT Taspen (Persero) jelang menyelesaikan jabatannya.
Program ini diperoleh Wapres saat menerima audiensi Komisaris Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen Suhardi Alius.
"Kami, hari ini, izin menghadap Bapak untuk memberikan Tabungan Hari Tua, Pak. Program THT dengan pensiun Bapak Wapres, Pak," kata Suhardi di Kediaman Resmi Wakil Presiden RI, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024) siang.
"Kami izin menyerahkan secara simbolis kartu pesertanya, Pak," ucap dia. Selesaikan Manfaat program THT dan pensiun diberikan kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan.
Diketahui, masa tugas Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Sementara itu, Wapres mengucapkan terima kasih sekaligus megapresiasi PT Taspen dalam upaya perbaikan di berbagai aspek.
Ia berharap, PT Taspen mampu terus menjaga dan mengelola dana, termasuk dana pensiun, dengan baik.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen dengan kepemilikan aset yang besar sekali.
Saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan, (Taspen) bisa memberikan (dana) kepada para pensiun.
Karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," kata Wapres.
Apa yang Telah Dikerjakan Pemerintah Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Sejumlah produk dan layanan milik PT Taspen (persero) antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program THT, dan Program Pensiun.
Adapun dalam penyelenggaraan program THT dan pensiun, Taspen mengelola premi yang terdiri dari 3,25 persen untuk program Tabungan Hari Tua dan 4,75 persen untuk Program Pensiun.(*)
Posting Komentar untuk "Wapres Terima Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun "