Foto: dok Reskrim Polsek Karanganyar Demak
Demak Media Duta,- Polisi berhasil menangkap tersangka pengusaha, Sunarwan (60) yang menembaki mobil Pajero di Pantura Demak. Polisi mengejar kemudian menghadangnya di Traffic Light Kencing, Kudus.
Polisi mengungkap saat tersangka ditangkap dalam posisi memegangi senjata api, namun dengan sigap polisi dapat merebutnya.
Awalnya, polisi memperoleh laporan mengenai aksi koboi yang dilakukan oleh pelaku. Polisi yang menerima laporan itu kemudian meneruskan informasi melalui pesawat HT.
Beberapa personel polisi lantas melakukan persiapan penghadangan dan pengejaran di perbatasan Demak dengan Kudus.
Tembaki Ban Pajero Saat Gagal Nyalip
Anggota Reskrim Polsek Karanganyar, Bripka Hariyanto menceritakan penghadangan tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi mengungkap saat tersangka ditangkap dalam posisi memegangi senjata api, namun dengan sigap polisi dapat merebutnya.
Awalnya, polisi memperoleh laporan mengenai aksi koboi yang dilakukan oleh pelaku. Polisi yang menerima laporan itu kemudian meneruskan informasi melalui pesawat HT.
Beberapa personel polisi lantas melakukan persiapan penghadangan dan pengejaran di perbatasan Demak dengan Kudus.
Tembaki Ban Pajero Saat Gagal Nyalip
Anggota Reskrim Polsek Karanganyar, Bripka Hariyanto menceritakan penghadangan tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia bersama enam temannya menghadang menggunakan mobil patroli backbone dan satu sepeda motor.
Mengetahui bahwa target memegang senjata api, para polisi mengantisipasi dengan rompi antipeluru. Mereka juga mempersenjatai diri menggunakan senjata laras panjang.
"Kita cegat depan kantor (polsek). Begitu lewat kita kejar. (Enam anggota) di mobil Patroli Backbone, pakai motor satu, ada 7 (personel) berarti," terang Hariyanto melalui keterangannya kepada detikJateng, Sabtu (20/9/2024).
Ternyata, mobil yang dikendarai pelaku memang lewat di jalan itu. Namun dia lolos dari penyergapan. Tim segera melakukan pengejaran.
"Langsung kita kejar sampai di Kudus, bangjo dekat Pura. Lampu merah kita hadang, lalu (mobil) backbone kita arahkan depannya biar tidak bisa lolos. Lalu kita suruh berhenti," ujarnya.
Mobil pelaku lantas tidak bisa bergerak lantaran dihalangi oleh mobil polisi. Para petugas langsung mengepungnya. Namun, pelaku tidak kooperatif.
"(Diminta) Keluar nggak mau. Kita izin untuk buka (pintu mobil) nggak mau. Kita suruh keluar akhirnya dibuka. Langsung kita sikat amankan senpi, tangkap bawa ke Polsek interogasi awal, terus kirim ke Polres," ujarnya.
Penyergapan tersebut berlangsung menegangkan lantaran pelaku sempat memegang pistol jenis Glock 17 kaliber 32 mm. Beruntung polisi bisa segera merebutnya.
"(Senjatanya) dipegang. Belum sempat (mengarahkan senpi ke polisi) kita sigap merebutnya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pengusaha bernama Sunarwan (60) asal Kabupaten Kendal diduga kesal tak bisa menyalip kendaraan lain saat terjebak macet di area perbaikan jalan Trengguli, Demak, kilometer 32, Kamis (19/9/2024).
Pengemudi yang mengendarai mobil BRV lantas nekat melintas di bahu jalan. Dia kemudian menembak roda mobil Pajero yang dianggapnya menghalangi jalannya.
Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Demak beserta mobil, dan barang bukti lainnya. (ahr/ahr)
Mengetahui bahwa target memegang senjata api, para polisi mengantisipasi dengan rompi antipeluru. Mereka juga mempersenjatai diri menggunakan senjata laras panjang.
"Kita cegat depan kantor (polsek). Begitu lewat kita kejar. (Enam anggota) di mobil Patroli Backbone, pakai motor satu, ada 7 (personel) berarti," terang Hariyanto melalui keterangannya kepada detikJateng, Sabtu (20/9/2024).
Ternyata, mobil yang dikendarai pelaku memang lewat di jalan itu. Namun dia lolos dari penyergapan. Tim segera melakukan pengejaran.
"Langsung kita kejar sampai di Kudus, bangjo dekat Pura. Lampu merah kita hadang, lalu (mobil) backbone kita arahkan depannya biar tidak bisa lolos. Lalu kita suruh berhenti," ujarnya.
Mobil pelaku lantas tidak bisa bergerak lantaran dihalangi oleh mobil polisi. Para petugas langsung mengepungnya. Namun, pelaku tidak kooperatif.
"(Diminta) Keluar nggak mau. Kita izin untuk buka (pintu mobil) nggak mau. Kita suruh keluar akhirnya dibuka. Langsung kita sikat amankan senpi, tangkap bawa ke Polsek interogasi awal, terus kirim ke Polres," ujarnya.
Penyergapan tersebut berlangsung menegangkan lantaran pelaku sempat memegang pistol jenis Glock 17 kaliber 32 mm. Beruntung polisi bisa segera merebutnya.
"(Senjatanya) dipegang. Belum sempat (mengarahkan senpi ke polisi) kita sigap merebutnya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pengusaha bernama Sunarwan (60) asal Kabupaten Kendal diduga kesal tak bisa menyalip kendaraan lain saat terjebak macet di area perbaikan jalan Trengguli, Demak, kilometer 32, Kamis (19/9/2024).
Pengemudi yang mengendarai mobil BRV lantas nekat melintas di bahu jalan. Dia kemudian menembak roda mobil Pajero yang dianggapnya menghalangi jalannya.
Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Demak beserta mobil, dan barang bukti lainnya. (ahr/ahr)
Posting Komentar untuk "Pengusaha Koboi Tembaki Mobil Pajero di Tangkap Polisi"