Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar di Pinrang Diperiksa Propam


Pinrang Media Duta, - Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Briptu AL diduga menganiaya pacarnya, AU (27) di Kabupaten Pinrang lantaran kesal diputuskan oleh korban.

 Briptu AL kini diperiksa Propam Polda Sulsel. Laporan baru diterima. Masih proses pemeriksaan (Briptu AL)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Didik mengatakan Polda Sulsel menangani laporan terkait dugaan pelanggaran etik atau disiplin Briptu AL. Sementara untuk dugaan pelanggaran pidana ditangani Polres Pinrang.

"Pidananya ditangani Polres Pinrang, untuk disiplin atau kode etik sudah ditangani oleh Propam Polda. Perkembangan nanti saya sampaikan," terangnya.

Didik menuturkan pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu AL. Dia memastikan kasus ini ditangani secara profesional.

"Pengaduan baru diterima. Baru direncanakan untuk memanggil saksi-saksi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan itu diduga terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 03.00 Wita.

 Briptu AL mulanya mendatangi korban di kontrakannya hingga menampar dan mencekik kekasihnya itu. 

"Motifnya untuk sementara ini jengkel tidak mau diputuskan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (2/9).

Reza mengatakan kasus ini dilaporkan korban ke Polres Pinrang pada 27 Agustus lalu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

"Laporannya sudah masuk. Laporan penganiayaan dimana pelakunya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel," terangnya.
(hsr/hmw)

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar di Pinrang Diperiksa Propam"