Kasus penyelewengan di SPBU Barombong bukanlah kejadian baru. Pada Mei 2022, sebuah laporan masyarakat mengungkapkan aktivitas ilegal penimbunan solar subsidi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kasus ini sempat menghebohkan publik, tetapi meskipun sudah dilakukan penelusuran oleh aparat, tidak ada tindakan tegas yang diambil hingga akhirnya kasus tersebut menguap.
Sementara itu, pada April 2023, beberapa kendaraan pick-up terlihat secara terang-terangan mengisi jerigen besar di SPBU ini, yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan nelayan, tetapi justru ditemukan dijual kembali ke pasar industri dengan harga lebih tinggi.
Aktivitas Pengisian Dalam Pantauan |
Pada 25 September 2024, kecurigaan masyarakat semakin meningkat ketika beberapa mobil pick-up terlihat dengan bebas mengisi jerigen-jerigen besar dengan solar subsidi.
Seorang narasumber menjelaskan, "Meskipun solar subsidi ini dibeli dengan rekomendasi yang sah, nyatanya dialihkan dan dijual lagi untuk keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan nelayan atau petani.(@tim)
Posting Komentar untuk "Misteri Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Barombong Modus"