KPU Temukan Berkas Bapaslon Pilwalkot Makassar Tak Meterai

Makassar Media Duta,- KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan dokumen administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwalkot Makassar 2024 tidak terlegalisir dan tanpa meterai.

 KPU Makassar kini tengah menyelesaikan penelitian terhadap perbaikan dokumen sebelum diumumkan ke publik.

"Untuk dokumen apa saja (mesti diperbaiki) yang pasti itu, kan, terkait dokumen perorangan. Misalnya, ada dokumen yang tidak terlegalisir, maka kita minta untuk dilegalisir dan itu sudah dikembalikan. 

Misalnya lagi, ada dokumen yang lupa pakai meterai. Begitu-begitu saja," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih kepada detikSulsel, Selasa (10/9/2024).

Kendati demikian, Wahyuningsih mengungkapkan dari empat bapaslon, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (Indira-Ilham), dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (Amri-Rahman), tidak ada persoalan substansial dalam dokumen bapaslon. 

Dia menegaskan hanya beberapa kelengkapan yang perlu diperbaiki. "Tidak ada (masalah substansial). Cuma mau dilengkapi saja dan mereka sudah menyelesaikan," katanya.

Wahyuningsih juga mengomentari mengenai hasil tes kesehatan bapaslon di Pilwalkot Makassar. Dia mengaku pengumuman tes kesehatan tidak bisa disamakan dengan Pilkada Maros dimana ada salah satu calon tidak memenuhi syarat.

"Tidak bisa disamakan situasinya Maros dengan kami (di Makassar). Karena Maros itu harus mencari (kandidat) pengganti. Kalau Makassar, sepanjang kami tidak mengumumkan berarti tidak ada masalah," bebernya.

 Semua Fit
Wahyuningsih membeberkan KPU Makassar akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bapaslon pada 8-14 September 2024. 

Setelahnya, kata dia, akan diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024.

"Kami di Makassar di tanggal 15 September akan diumumkan untuk dimintai tanggapan masyarakat. Tentu kita tidak akan mengumumkan detailnya, tapi kita hanya mengumumkan bahwa calon ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," bebernya.

Setelah menerima tanggapan masyarakat, kata dia, KPU Makassar akan melakukan klarifikasi pada 15-21 September 2024. 

Kemudian, pada 22 September, KPU Makassar akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat (MS) dan selanjutnya diikutkan dalam rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
(sar/hsr)


Posting Komentar untuk "KPU Temukan Berkas Bapaslon Pilwalkot Makassar Tak Meterai"