Jakarta Media Duta,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyurati Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen (Pol) Andi Rian Djajadi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan media online nasional, pekan lalu.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Andi memenuhi undangan klarifikasi tersebut. "Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky kepada wartawan, Sabtu (13/9/2024).
Adapun, dugaan intimidasi ini diduga dilakukan Kapolda Sulsel usai seorang wartawan memberitakan kasus pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Poengky mengatakan, surat yang dilayangkan Kompolnas belum mendapat respons dari Kapolda Sulsel.
"Belum (direspon oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian)," ungkap Poengky. Menurut Poengky, Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Namun, jika panggilan klarifikasi pertama tak direspons, Kompolnas akan melayangkan surat undangan klarifikasi yang kedua.
Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua," tegas Poengky. Apabila undangan klarifikasi yang kedua juga tidak dilakukan, Kompolnas akan melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.
"Kalau sampai klarifikasi kedua belum direspons, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel," kata Poengky.(*)
Posting Komentar untuk "Kompolnas Sudah Surati Kapolda Sulsel Minta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Wartawan"