Irnawanty A.S. Warneng, Yang Terjerat Ketidakadilan

        bFarid Mamma, SH., M.H

Makassar Media Duta,- Dalam sebuah ruang sidang yang dingin dan sunyi, suara lembut Irnawanty A.S. Warneng menggema, memecah keheningan dengan narasi penuh kepedihan.

 Sebagai seorang ibu yang telah mengorbankan segalanya demi keluarganya, ia kini terjebak dalam pusaran hukum yang dirasa tidak adil. 


Dengan penuh rasa haru, Irnawanty mengungkapkan bagaimana hidupnya yang sederhana kini terancam oleh putusan pengadilan yang diambil tanpa mempertimbangkan pledoi dan fakta-fakta yang ada.


Fakta Hukum yang Menghimpit


Menurut putusan pengadilan, Irnawanty dijatuhi hukuman satu tahun meskipun tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa ia bersalah atas tuduhan yang dihadapinya. Tuntutan awal terhadapnya adalah satu tahun setengah.


 Sebuah fakta yang mencolok adalah tidak adanya pertimbangan dari majelis hakim terhadap pledoi pengacara dan bukti yang diajukan selama persidangan. Dalam konteks hukum Indonesia, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah proses hukum telah dijalankan dengan adil?


Farid Mamma, SH., M.H

Farid Mamma, SH., M.H., kuasa hukum Irnawanty, menekankan, “Proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah fondasi dari keadilan. Tanpa itu, kita membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan.


 Saya sangat mencurigai bahwa keputusan ini sudah diatur oleh oknum-oknum punggawa pengadilan, sehingga keadilan tidak bisa ditemukan karena mereka berkonspirasi untuk menegakkan ketidakadilan.


” Farid juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap keputusan pengadilan yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. 


“Kami merasa sangat kecewa. Seharusnya ada pertimbangan yang lebih dalam mengenai bukti dan pledoi yang kami ajukan. Keputusan ini jelas menunjukkan adanya ketidakberdayaan kami dalam mendapatkan keadilan,” ujarnya.


Statistik Ketidakadilan Hukum


Sebuah laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan bahwa lebih dari 60% masyarakat merasa tidak puas dengan proses hukum di Indonesia, menciptakan keprihatinan mendalam tentang keadilan yang seringkali tidak dijunjung tinggi. 


“Kasus seperti ini bukan hanya masalah individu, tetapi mencerminkan masalah sistemik yang lebih besar dalam sistem peradilan kita,” tambah Farid.


Suara Irnawanty untuk Keadilan

Minggu, 29 Sep 2024
Cari B

Posting Komentar untuk "Irnawanty A.S. Warneng, Yang Terjerat Ketidakadilan"