Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon wakil bupati petahana, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, Media Duta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon wakil bupati petahana.
Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)."Iya bakal calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Maros, Juamedi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (7/9).Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen syarat calon, Suhartina Bohari tidak dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas Makassar.Namun, Jumaedi enggan menyebutkan hal yang menyebabkan wakil bupati petahana tidak memenuhi syarat."TMS-nya itu karena kesehatan, dan kami tidak bisa memberikan rincian dan detailnya," ungkapnya.Suami Komisioner Betty Idroos Maju Pilkada, KPU Klaim Tetap Independen.
Jumaedi menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari hasil pemeriksaan tersebut dan memberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan pergantian bakal calon wakil bupati."Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur," tegasnya.Sementara untuk hasil pemeriksaan bupati petahana, Chaidir Syam, kata Jumaedi dinyatakan lolos memenuhi syarat."Untuk statusnya bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat. Kita berikan waktu tiga hari untuk lakukan pergantian calon," ujarnya.Hanya ada satu calon pasangan di Pilkada Maros 2024, yaitu pasangan Chaidir-Suhartina. Setelah perpanjangan hingga 4 September 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar sehingga Pilkada akan berlangsung dengan melawan kotak kosong. (MIR/vws)
Posting Komentar untuk "Calon Wakil Bupati Maros Tidak Lolos Kesehatan KPU Minta Diganti"