Informasi ini dihimpun pasca sejumlah OPD melakukan rapat komisi dengan DPRD Sulsel beberapa hari lalu.

“Ada 11 OPD dengan kisaran Rp33 miliar kekurangan dana untuk bayar gaji,” ucap salah satu sumber INIKATA yang dirahasiakan namanya, Jumat (13/9/2024).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin saat dikonfirmasi soal kabar tersebut belum digubris hingga berita ini dimuat.

Salehuddin sebelumnya mengatakan bahwa kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai itu lantaran ada penyesuaian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Rata-rata kurang karena penyesuaian terhadap kenaikan gaji 8 persen gaji PPPK,” ucapnya.

Menurutnya, kekurangan gaji itu akan dilakukan penyesuaian pada APBD Perubahan 2024. “Makanya di perubahan disesuaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Syaharuddin menyampaikan bahwa pada Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2024 bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel, ada yang menjadi perhatian anggota DPRD.

“Salah satu perhatian dari hasil rapat kerja dengan mitra komisi mulai dari dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan seluruh rumah sakit tentu ada plus minusnya, kata Syaharuddin, Rabu (11/9/2024)

Termasuk hal yang berhubungan dengan beberapa OPD yang pada tahun anggaran 2024 masih ada yang kekurangan bayar gaji para pegawai sehingga menjadi titik konsentrasi utama dalam pembahasan rasionalisasi penyelarasan antara badan anggaran dengan TAPD.

“Ada tiga OPD mitra komisi E kekurangan gaji diantaranya Badan penanggulangan bencana, dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan yang telah menyampaikan laporannya bahwa dalam tahun ini masih ada kekurangan target bayar gaji untuk pegawai,” jelasnya.

“Saya tidak hafal betul nilainya tapi untuk kekurangan pembayaran gaji dinas sosial kurang lebih Rp1,6 miliar, sementara badan penanggulangan bencana dan dinas pemberdayaan perempuan masing masing kekurangan kurang lebih Rp1 miliar,” sambungnya. (Fdl/Kas)