Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo telusuri oknum pemasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo di prasarana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Baliho salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran SE terpasang di Gapura Kantor Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe.
Juga, tampak sedang dalam proses pengeringan sehingga jalan ditutup dengan tiga batang bambu.
"Karena ini berkaitan dengan subjek atau pelaku pemasangan APS, tentu kami butuh informasi awal untuk kami telusuri selanjutnya," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Wajo, Heryanto, Senin (9/9/2024).
Dikatakan, aturan terkait pemasangan alat peraga, hingga saat ini belum diundang-undangkan.
"Belum ada undang-undang Pilkada. Titik pemasangan APS atau APK itu diatur setelah penetapan calon, sampai hari ini belum ada calon yang resmi ditetapkan," katanya.
Kejadian di atas, tengah viral di salah satu grup Facebook dan menimbulkan berbagai komentar netizen.
"Memang sudah di cor beton tapi pertanyaannya kenapa ada baliho Pammase, na itu kantor Keluarahan," tulis pemilik akun Facebook, Dhini Jhi.
"Kukira pendukung AR dilarang lewat," tulis akun lain bernama Daeng Dhy.
Terpisah, Lurah Teddaopu mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Baru juga saya tau ini kejadian, segera saya laporkan untuk ditindaklanjuti," ungkap Agus Triadi.
Dikawal Ketua Parpol Pengusung, Duo Amran Naik Bentor Daftar Pilkada ke KPU Wajo
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-Amran SE resmi mendaftar di KPU Wajo, Jl Bau Mahmud, Sengkang, Kamis (29/8/2024).
Pantauan wartawan, pasangan dengan tagline PAMMASE itu kompak mengenakan kemeja berwarna biru navy sambil menaiki becak motor (bentor).
Terlihat, ketua dan pengurus partai pengusung ikut mendampingi.
Diantaranya Sekretaris PAN Wajo Elfrianto, Ketua DPD PKS Wajo Agustan Ranreng dan sejumlah elite partai.
Nampak ribuan pendukung memadati kantor KPU, baik di dalam maupun di luar lokasi pendaftaran.
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar mengatakan pihaknya berkomitmen menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara adil dan netral.
"Pilkada kali ini merupakan keempat kalinya ang digelar di Kabupaten Wajo, sekaligus yang pertama dilakukan serentak di seluruh Indonesia, tentu menambah makna tersendiri bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Wajo," kata Munawar.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada 31 Agustus - 1 September.
"Iya, hari Sabtu jadwal pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin, Makassar," tambahnya.
Sementara, Amran Mahmud ikut berharap Pilkada Wajo dapat tanpa sesuai dengan apa yang diharapkan bersama, yaitu jujur dan adil.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja, terkhusus bagi penyelenggara agar kiranya nanti pelaksanaan pemilu dapat berakhir dengan damai," tandasnya.
Sebagai informasi, pasangan calon Amran Mahmud-Amran SE didukung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya, Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin daftar Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.
Pasangan dengan tagline AR-RAHMAN ini diterima KPU Wajo, pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 15.30 Wita.
AR-RAHMAN membawa rekomendasi tujuh partai politik pengusung.
Yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PKB, PPP, dan Gelora.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Posting Komentar untuk "Amran Naik Bentor Daftar Pilkada ke KPU Wajo"