Makassar Media Duta, — Ratusan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar menggelar rapat internal di Warkop Titik Ngopi Jl. Adiyaksa, Kota Makassar pada 30 Agustus 2024 menyikapi tindakan penganiayaan dan penghalang-halangan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat Advokat akan melakukan pendampingan hukum terhadap warga Makassar yang ditangkap atau diamankan di Posko Jatanras, Rappocini, Makassar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dr. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H (Dewan Kehormatan), Hasman Usman, S.H., M.H. (Sekretaris) DPC PERADI Kota Makassar dan Andi Arya Batara, S.H., M.H. (Ketua Young Lawyers Committe) bersama Anggota Advokat PERADI Makassar menegaskan bahwa akan mengawal secara kelembagaan dan proses hukum atas tindakan kesewenang-wenangan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap Advokat.
Posting Komentar untuk "Advokat Peradi Makassar Dianiaya Jatanras Polrestabes Makassar"