Rumahnya Yang Baru Laku Rp2,5 M Dirobohkan Kakak Ipar

Wahyu Syok Rumahnya yang Baru Laku Rp2,5 M Dirobohkan Kakak Ipar, Tak Terima Cuma Diberi Rp20 Juta 

Jatim Media Duta,- Inilah kronologi rumah milik Wahyu yang baru saja laku Rp2,5 miliar di Lumajang, Jawa Timur dirobohkan kakak ipar sendiri.

Wahyu syok bukan main saat mengetahui rumahnya rata dengan tanah.Ia pun kini melaporkan kakak iparnya, Soni, dan pengusaha jasa pembongkaran rumah, Hasan, ke Polsek Karangpilang, Surabaya.

Soni dan Hasan dilaporkan Wahyu telah berbuat pencurian dan pengerusakan atas sebuah rumah di Jalan Raya Kedurus Dukuh.

Wahyu melayangkan laporan tersebut setelah dikejutkan kejadian aset miliknya di Jalan Raya Kedurus Dukuh rata dengan tanah.

Ditambah lagi, semua perabotan seperti empat komputer, kusen, dan besi-besi cor hilang.

Padahal ia merasa tidak pernah mengutus orang suruhan untuk membongkar rumah lantai dua seluas 593 meter persegi tersebut

"Saya mengetahui yang membongkar rumah mereka berdua, setelah istri dari ipar saya datang ke Lumajang," kata Wahyu dilansir Tribun-medan.com dari TribunJatim, Selasa (30/7/2024).

"Bilang rumah saya sudah dibongkar, dan ngasih uang Rp20 juta," imbuh dia.Begitu tahu rumahnya hancur, Wahyu mengaku kaget bukan kepalang.

Saking kesalnya, dia sampai mengibaratkan kondisi rumahnya roboh kena ledakan bom.

Sudah begitu, menurut dua, nama baiknya juga rentan tercoreng.Sebab secara yuridis, pria berusia 42 tahun ini memang masih menguasai sertifikat rumah.

Namun sekarang rumah sudah proses pelunasan pindah tangan ke orang lain.

"Lah pembeli saya itu sudah bayar Rp2,5 miliar, lalu tahu rumah yang akan dimiliki rusak, ya jelas marah."

"Saya dimintai pertanggungjawaban. Ya mau enggak mau saya minta keadilan ke polisi," ungkap Wahyu.

Sebelum kejadian, kata Wahyu, kakak iparnya memang pernah mengenalkan seseorang yang memiliki pekerjaan sebagai pemborong.

Pemborong maksudnya adalah orang yang biasa beli barang-barang dari bongkaran rumah untuk dijual lagi.

"Nah, waktu itu belum ada deal harga, tapi tahu-tahu sudah dibongkar," katanya.

Wahyu melapor pada Jumat (5/7/2024), ia meminta ganti rugi senilai Rp75 juta.

Hitungan tersebut muncul karena sebelum ada kejadian, sudah ada pemborong yang berani pasang harga Rp75 juta.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Arisky, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Pihak yang berselisih dalam masalah ialah adik dan kakak ipar.Si ipar buka harga ke jasa bongkar rumah, tanpa rundingan dengan pemilik rumah.

Sebaliknya, jasa pembongkar rumah melakukan eksekusi, tapi tanpa terlebih dulu menghubungi pemilik rumah.

"Semua terlapor sudah jelas identitas dan keberadaannya. Kita sedang mengupayakan mediasi, semoga semua pihak bisa berdamai," tandas Arisky.( Vigestha Repit)

Posting Komentar untuk "Rumahnya Yang Baru Laku Rp2,5 M Dirobohkan Kakak Ipar"