Pengedar Sabu Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai


Sinjai  Media Duta,– Seorang pria berinisial AS, asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai.

Pria berusia 54 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Informasi yang diterima beritasulsel jaringan beritasatu.com, AS ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.(*)

Posting Komentar untuk "Pengedar Sabu Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai"