Pelamar CPNS 2024 Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK


Jakarta Media Duta, - Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka sore ini pukul 17.08.45 WIB. Pendaftarannya tidak serentak karena tergantung masing-masing instansi penyelenggara seleksi PPPK 2024.

"Pendaftaran CPNS 2024 berlangsung hingga 6 September. Pelamar jangan kesusu mendaftar, dicermati dahulu persyaratan dan formasi jabatan yang tersedia," terang Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen kepada JPNN, selasa (20/8). 

Dia menjelaskan pelamar CASN 2024 baik honorer maupun lulusan fresh graduate harus berhati-hati sebelum memutuskan mendaftar. Jangan sampai merugikan diri sendiri.

Dia menegaskan dalam pendaftaran CASN 2024 berlaku sistem gugur. Artinya, ketika pelamar sudah mendaftar misalnya CPNS, tidak bisa lagi ikut pendaftaran PPPK 2024.

Pelamar jangan coba-coba bermain dua kaki. Sebab, ketika sudah mendaftar CPNS 2024 dan kemudian mendaftar PPPK, maka otomatis peserta akan gugur dengan sendirinya. 

"Ingat ya, satu pelamar hanya bisa mendaftar satu pengadaan ASN, yaitu CPNS atau PPPK, satu instansi, satu jabatan. Tidak bisa lebih dari itu," tegas deputi BKN ini 

Dikatakan mendaftarkan, lanjutnya, jika seorang pelamar sudah menentukan pilihan dan melakukan submit serta mencetak kartu peserta ujian. 

Lebih lanjut dikatakan proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN (www.sscasn.bkn.go.id) mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.

Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan atau gaji akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi. 

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala. 

"Jadi, selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga bisa melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN, " terangnya. 

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas.

Pelibatan panselnas dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo.

Lalu, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan.

Adapun tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri.

Sebelum memulai pendaftaran, lanjut Haryomo, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail pesyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

 Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar. 

Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran. (esy/jpnn)

Posting Komentar untuk "Pelamar CPNS 2024 Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK"