Makassar Media Duta,- Pengumuman disampaikan kepada siapa saja yang melihat mobil DD 1541 MB kiranya melaporkan ke Polisi terdekat.
Pasalnya mobil tersebut telah melakukan tabrak lari yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Poros Paccelekang Desa Panaikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.
Sesuai bukti Laporan polisi terlampir dalam berkas. Untuk itu bagi yang merasamerasa pemilik mobilnya tersebar diatas kiranya menyerahkan diri lke polisi terdekat.
Karena mau tidak mau mobil ini pasti di tangki polisi.
Sehingga alangkah bagusnya jika menyerahkan diri, agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa ada yang dirugikan, harapnya.
Posting Komentar untuk "Mobil Tabrak Lari DD 1541 MB"