Lomba Gerak Jelan di Kecamatan Ma’rang Dituding Curang

Pangkep Media Duta, – Lomba gerak jalan merupakan salah satu serbi dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. 

Salah satunya di Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep yang semarak dalam perlombaan gerak jalan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan OPD setempat.

 Namun peluang gerak jalan tahun depan (2025) di Kec. Ma’rang berkemungkinan hilang.

Lomba gerak jelan di Kecamatan Ma’rang dituding curang, lantaran barisan PMR Man Pangkep yang menjadi juara ketiga tingkat SMA tidak memenuhi syarat. Sementara lomba gerak jalan tingkat SMA diikuti oleh sebanyak 8 barisan.

Camat Ma’rang Hj. Hartati menegaskan bahwa indikasi kecurangan ini merupakan tanggung jawab dari panitia.

“Memang kami yang membuat kepanitiaan ini, tetapi kalau penanggung jawab tetap kepanitiaan,” katanya.

Lanjut Hj. Hartati menyampaikan bahwa jika kepanitiaan HUT ke-79 RI seperti ini, maka berkemungkinan tahun depan sudah tidak ada lagi lomba gerak jalan.

“Buat apa panitia dibentuk kalau bukan tanggung jawabnya. Kalau seperti ini, kemungkinan tahun depan tidak ada lagi yang mau jadi panitia,” ucapnya. Sabtu, 17/8/2024.(*)

Posting Komentar untuk "Lomba Gerak Jelan di Kecamatan Ma’rang Dituding Curang"