Jakarta Media Duta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penunjukan langsung dalam pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik telah mendalami hal ini melalui pemeriksaan 10 orang camat di Kota Semarang sebagai saksi, Kamis (22/8/2024).
“Didalami terkait pekerjaan fisik dari pekerjaan penunjukan langsung, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia),” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Berdasarkan informasi dari pihak KPK, 10 saksi itu adalah Camat Tambelang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; dan Camat Semarang Barat, Elly Asmara.
Camat Semarang Timur, Kusnandir; Camat Banyumanik, Maryono; Camat Gayamsari, Moh. Agus Junaidi; Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho. Kemudian Camat Genuk, Suroto; Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono; dan Camat Tugu, Pranyoto.
Dalam perkara dugaan korupsi di Semarang, KPK menyebut pelaku menggunakan modus menganggarkan proyek di bawah Rp 200 juta.
Siasat ini dilakukan agar proyek pengadaan yang dilakukan bisa menghindari lelang. Sebab, Peraturan Presiden RI Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan nilai proyek di bawah Rp 200 juta boleh tidak menggunakan lelang.
Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Persoalan ini juga telah KPK dalami kepada kontraktor sekaligus Gapensi, Kota Semarang, Martono (M).
“Kalau penunjukan langsung iya pengadaannya (di bawah Rp 200 juta),” kata Tessa, Minggu (4/8/2024).
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka. “Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.
Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.(*)
Posting Komentar untuk "KPK Periksa 10 Camat Semarang, Dalami Proyek Lewat Penunjukan Langsung "