Kejari Sidrap Periksa Unsur Pimpinan DPRD Sidrap

Inspektorat Bentuk Tim Investigasi Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumdis DPRD Sidrap Sulsel

Suasana kantor Inspektorat Sidrap, Sulsel - Inspektorat Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai audit kerugian negara kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Sidrap.

Sidrap Media Duta,- Inspektorat Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai audit kerugian negara kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Sidrap.

Sebanyak satu tim investigasi yang dibentuk inspektorat dalam proses audit kerugian negara di lembaga legislatif Sidrap itu.

Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir mengatakan, di dalam satu tim investigasi itu sebanyak 7 auditor yang akan bekerja menghitung kerugian negara.

"Sementara bekerja, satu tim kami bentuk, ada 7 orang auditor di dalamnya," katanya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/8/2024).

Dia mengungkapkan, tim investigasi tersebut akan bekerja selama 13 hari untuk melakukan audit kerugian negara.

Namun waktu tersebut bisa saja diperpanjang jika tim menemukan kendala selama proses audit.

"Ketentuannya 13 hari. Tapi bisa saja lebih kalau nanti ada kendala ditemui, nanti hasilnya diekspos di kejaksaan karena ini perintah kejaksaan," ungkapnya.

Mustari pun mengomentari adanya isu Inspektorat main mata dengan DPRD Sidrap dalam mengaudit kerugian negara itu.

Menurutnya, dirinya menjamin timnya tidak dapat dipengaruhi pihak mana pun dan akan melakukan audit sesuai SOP yang berlaku.

"Soal itu kami menjamin tidak ada. Kami berkomitmen sesuai dengan prosedur dan SOP," ucapnya.

"Saya juga sudah sampaikan ke Pj Bupati Sidrap soal proses audit ini. Beliau menekankan kalau kami harus bekerja sesuai prosedur," ujarnya.

Terpisah, salah seorang auditor mengutarakan, pihaknya melakukan audit sesuai berkas yang diberikan oleh Kejari Sidrap.

Yakni, penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap di tahun anggaran 2020 hingga 2023.

"Kami sudah dapat dokumen dari Kejaksaan sementara kami olah. Jadi berkas dari kejaksaan itu yang kami telusuri, iya mulai tahun 2020 sampai 2023," jelasnya.

Dia pun masih enggan membocorkan sampai sejauh mana perkembangan audit kerugian negara itu.

Namun dirinya memastikan tim investigasi tidak bisa dipengaruhi pihak mana pun.

"Insyaa Allah kami tidak berpengaruh seperti itu. Kalau perkembangannya nanti diumumkan di Kejaksaan. Karena kalau ada hasil, kami langsung berikan kejaksaan, tugas kami sampai disitu," tandasnya.

Kejari Sidrap Periksa Unsur Pimpinan DPRD

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, tengah mendalami kasus dugaan korupsi di DPRD Sidrap.

Kasus dugaan korupsi di lembaga legislatif Sidrap tersebut serupa dengan kasus yang menjerat unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Bantaeng, yakni dugaan korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas.

Kejari Sidrap pun mengaku sudah memeriksa semua unsur pimpinan DPRD di Sidrap.Yakni Ketua H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua II Kasman.

Tak hanya itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Andi Muhammad Faisal dan mantan Sekwan M Arsul juga telah diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi di lingkup legislatif Sidrap tersebut.

"Masih kami dalami, iya benar kasusnya sama dengan kasus di Bantaeng," kata Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung kepada Tribun-Timur.com, Kamis (25/7/2024).

Muslimin mengungkapkan, pihaknya menyelidiki dugaan kasus korupsi di DPRD Sidrap setelah adanya laporan dari masyarakat ke Kejari Sidrap.

"Setalah ada laporannya masuk beberapa bulan lalu. Masih pendalaman, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjutnya," ungkapnya.

Muslimin juga belum mengetahui secara pasti kerugian negara kasus dugaan korupsi tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah ada beberapa kami periksa, iya pimpinan. Tapi saya di sini kan baru juga bertugas yah, nanti dipelajari lagi," ucapnya.(*)

Posting Komentar untuk "Kejari Sidrap Periksa Unsur Pimpinan DPRD Sidrap"