Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya

Iptu Rudiana dan Mantan Wakapolri Oegroseno. Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya. 

Jakarta Media Duta,- Setelah kumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya yakin 100 persen.

Oegroseno yakin bahwa kasus Vina Cirebon adalah rekayasa.

Oegroseno bahkan menyebut bahwa otak semua cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky, dugaan kuatnya mengarah kepada Iptu Rudiana.

"Seluruh otaknya adalah Aiptu Rudiana, otak cerita ini (kasus Vina Cirebon)," kata Oegroseno dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (10/8/2024).

Oegroseno mengaku bahwa jika kasus ini ada kaitan dengan narkotika, maka bisa dia bayangkan.

Terlebih saat kejadian Vina dan Eky ini, Iptu Rudiana merupakan anggota Satnarkoba berpangkat Aiptu.

Oegroseno juga melihat dari kondisi jasad kedua korban yang kondisinya menurut dia cukup sadis.

"Kalau dengan kondisi luka korban, kalau penganiayaan biasa, biasanya kan orang sama-sama bengkak, luka-luka, bibir pecah dan sebagainya," katanya.

"Tapi kalau sampai korban dengan kondisi luka yang sangat sadis, ini pasti ada hubungan dengan hal yang berkaitan dengan barang-barang terlarang tadi," sambung Oegroseno.

Iptu Rudiana ini, kata dia, merupakan orang lama di satuan narkotika.Jika kematian Vina dan Eky terkait narkotika, dia bisa menduga Iptu Rudiana telah mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang banyak.

Bisa jadi pasti anak-anaknya juga tahu akan pekerjaan Iptu Rudiana ini.Sehingga dilakukan lah untuk menutupi hal-hal agar sampai tidak terbongkar.

"Ya jeleknya narkotika itu anak pun harus dibunuh kalau perlu, itu aja," kata Oegroseno.Sosok Iptu Rudiana dicurigai Oegroseno sejak awal.

Dia menyebut bahwa dengan jelas Rudiana seakan-akan mengarang cerita dari laporan pertama yang dia lakukan.

"Saya yakin 100 persen dari awal dia perbuatannya jelas dia mengarang cerita itu kan berarti dia yang melakukan itu," katanya.

Oegroseno juga meyakini bahwa Iptu Rudiana memiliki kekuatan hebat di Polresta Cirebon.

"Saya meyakini Rudiana ini polisi yang punya kekuatan hebat di Polresta Cirebon," katanya."Sangat dominan," sambung Oegroseno.

Meski meyakini kasus ini rekayasa, Oegroseno yakin bahwa kasus ini memang masih terkait pembunuhan.

Sebelumnya, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.

Diketahui, sesuai isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus Vina, yakni Jembatan Layang Talun, Jalan Perjuangan, dan seberang SMPN 11 Cirebon.

Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.

"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."

"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."

"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," ujar Oegroseno, dikutip dari Nusantara TV.

Ia yakin selama ini peristiwa kasus Vina hanya karangan semata.Pasalnya, banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus ini.

Termasuk bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP tidak ditemukan.

Ia menganalisis kedua korban dibunuh di dalam sebuah rumah atau bangunan.Rumah itu bisa diselidiki dengan metode scientific crime investigation untuk menemukan adanya darah, rambut, dan lain-lain.

Selain itu, alasan dirinya menyebut ada satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.

Oegroseno menduga antara para pelaku dan korban saling mengenal.Sebelumnya, Oegroseno juga bicara soal nasib para penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Menurut Oegroseno, penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 terancam bisa dipecat secara tidak hormat, sebagai sanksi tegas akibat kesalahan dalam menangani kasus tersebut.

"Nasib penyidik (Kasus Vina) pasti suatu saat akan diberikan sanksi yang tegas. Sanksi tegas yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sidang kode etik," ujar Oegroseno seperti dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (28/7/2024).

Akan tetapi Oegroseno menyarankan agar para penyidik tersebut dilibatkan terlebih dahulu dalam mengungkap kasus ini.

Hal itu bertujuan agar memudahkan dalam merekonstruksi kasus yang dipenuhi kejanggalan.

"Penyidik ini sementara libatkan saja dalam tim lengkap gabungan dari pusat sehingga mereka bisa memberikan jawaban 'kenapa anda dulu berbuat seperti ini', itu dulu saja.

Lebih enak bicara bagaimana merekonstruksi kasus ini secara tuntas dulu baru tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan masalah kode etik profesi."

"Tapi kalau sudah diproses (disanksi) artinya selesai kan kasus ini hanya dibiarkan ya dalam keadaan seperti semula waktu Pegi dibebaskan," katanya.

Selain itu ia mengatakan bahwa kasus ini makin membuka terang bahwa bukan berlatar cinta.

Oegroseno menduga kematian Vina dan Eky berkaitan dengan profesi Iptu Rudiana sebagai anggota aktif polisi.

"Kalau saya melihat ini, dibikin situasi kayak seperti kecelakaan tapi yang mengarah kepada Vina, berarti itu kan seolah masalah cinta tapi ternyata tidak ada hubungan cinta antara Pegi yang pelaku itu seperti dalam film, kemudian kalau misalnya sasaran itu adalah si Eky, Eky ini salahnya apa?"

"Cuma kalau dikaitkan dengan pekerjaan orang tua ya kemungkinan juga mungkin ada masalah dengan pekerjaan orang tua. si Eky ini kenapa dianiaya terlalu kelewatan akhirnya mengakibatkan meninggal," pungkasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya"