Jika Aturan Diterabas Demi Gibran Jadi Ketum Golkar, Bangsa Ini Jadi Rusak...

Jakarta Media Duta,- Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai bahwa Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat jadi kandidat Ketua Umum Partai Golkar.

 Sebagaimana diketahui, Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Golkar melalui keterangan video pada Minggu (11/8/2024).

Kemudian, tersebar poster Gibran didukung maju sebagai kandidat Ketum Partai Golkar di grup obrolan WhatsApp. 

“Soal Gibran, ya itu tidak memenuhi syarat kalau dalam aturan (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, AD/ART) Partai Golkar,” kata Ujang, Senin (12/8/2024). 

 Pengamat Bicara Kans Golkar Dipakai Pihak Tertentu pada Pilkada Bahkan, Ujang menyebut bahwa Golkar dirusak jika benar Gibran diusung menjadi kandidat ketum karena ada aturan yang dilanggar. 

“Kalau ingin diterabas aturannya, itu yang membuat bangsa ini termasuk Golkar menjadi rusak. Karena kita tahu partai itu pilar demokrasi. Demokrasinya diacak-acak ya jadi begitu,” ujarnya. 

Pendapat senada dinyatakan Ujang apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju menjadi Ketum Golkar. Sebab, tidak sesuai dengan ketentuan dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.

 “Jadi Jokowi dan Gibran mungkin telah menanamkan kerusakan gitu ya dalam bangsa ini dan Partai Golkar,” katanya. Baca juga: Soal Munas atau Munaslub Golkar, 

Pengamat: Bukan Mendesak atau Tidak tapi Ini Sudah Politis Ujang sempat mengingatkan bahwa Golkar punya sejumlah aturan bagi calon ketua umumnya. 

Di antaranya, sudah lima tahun menjadi pengurus dan lima tahun juga aktif di partai. Selain itu, menurut dia, ada istilah prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (pdlt) dalam tradisi Golkar.(*)

Posting Komentar untuk "Jika Aturan Diterabas Demi Gibran Jadi Ketum Golkar, Bangsa Ini Jadi Rusak..."