Jakarta Media Duta,- Pendapatan Gazalba Saleh selama menjabat Hakim Agung pada Mahkamah Agung sejak 2017 sampai 2022 disebut mencapai Rp 6.271.000.000 atau Rp 6,27 miliar.
Informasi itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik penerimaan sah Gazalba selaku hakim agung kepada pegawai MA bernama Citra Maulana.
Ia dihadirkan sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Totalnya Rp 6.271.000.000,” kata Jaksa KPK, Senin (5/8/2024).
Ekshumasi Afif Maulana Disetujui, Apa Langkah Selanjutnya?
Mereka mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut gaji pokok Gazalba, dari Desember 2017 sampai Desember 2022 sebesar Rp 77.129.300 per bulan.
Hal ini dibenarkan oleh Maulana. Selain itu, dalam persidangan, Maulana juga menjelaskan kepada Majelis Hakim, Gazalba selaku hakim agung juga mendapatkan uang tunjangan dari setiap perkara yang ditangani.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Tunjangan yang didapatkan hakim agung dari penanganan perkara disesuaikan dari jumlah perkara yang ditangani. “Sampai ratusan juta Yang Mulia, bisa sampai Rp 300 juta.
Sebulan bisa sampai Rp 300 juta,” kata Maulana. “Bisa Rp 300 juta?” timpal Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Fahzal Hendri. “Bisa Yang Mulia. Ada sampai Rp 1 miliar.
Tergantung perkara yang ditangani Yang Mulia,” jawab Maulana. Masih dalam persidangan yang sama, Maulana juga mengatakan uang tersebut hanya dicairkan melalui transfer ke rekening hakim terkait, termasuk Gazalba.
Uang tidak akan dicairkan dalam bentuk cash atau tunai meskipun hakim agung meminta. Halaman Berikutnya Selain itu, uang juga hanya… gaji segitu masih kurang ?!!? itu hakim makan apa, ya, setiap hari sampe2 masih korupsi juga ?!
Keluarga Puji Mengaku Sudah Dapat Izin dari Pemilik Tanah Sebelum Akses Jalan Rumahnya Ditutup 02:54 VIDEO Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Telkom, Menteri KKP: Saya Harus Bantu KPK… Hakim Agung Gazalba Juga Beli Rumah Rp 7,5 Miliar "Cash", Dibawa Pakai 2 Koper .
Gazalba Saleh Beli Vila Miliaran secara Tunai, Video Penukaran Uang Diputar saat Sidang
Hakim Agung Gazalba Juga Beli Rumah Rp 7,5 Miliar "Cash", Dibawa Pakai 2 Koper Jaksa KPK Hadirkan Kakak Kandung Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Saksi Kakak Kandung Gazalba Saleh Tolak Beri Kesaksian di Sidang.
Tetapi Tetap Diperiksa Hakim Agung Gazalba Pakai KTP Kakak Kandung untuk Beli Alphard Mantan Asisten Gazalba Saleh Mengaku Dipinjam KTP-nya sejak 2021 Gazalba Klaim Pinjam KTP Kakak untuk Beli Hadiah Kejutan Berupa Alphard dan Motor.
Saksi Sebut
Gaji Hakim Agung Gazalba Rp 77 Juta Per Bulan, Tunjangan Perkara Bisa Rp 1 Miliar
Selain itu, uang juga hanya dicairkan dalam bentuk pecahan rupiah. “Selalu rupiah,” kata Maulana.
Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Sebagian Pakai Dollar Sementara itu, salah satu saksi yang dihadirkan KPK, Moch Kharazzi menyebut Gazalba membeli rumahnya senilai Rp 7,5 miliar secara tunai.
Gazalba mengendarai Toyota Camry hitam, membawa sebuah tas dan dua koper yang berisi uang Rp 3 miliar. “Di dalam koper isinya uang Yang Mulia,” jawab Kharazzi.
Ekshumasi Afif Maulana Disetujui, Apa Langkah Selanjutnya?
Sementara, sebanyak Rp 4,5 miliar lainnya dibayarkan dengan pecahan dollar Singapura pada hari yang sama. “Berapa dollar Singapuranya?” tanya Fahzal. “Sekitar 200 ribuan kalau enggak salah,” jawab Kharazzi.
Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Di antara penerimaan itu adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh. Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyadh menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp 650.000.000 haruslah dianggap suap .
Karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa,” kata jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024.(*)
Posting Komentar untuk "Gaji Hakim Agung Gazalba Rp 77 Juta Per Bulan, Tunjangan Perkara Bisa Rp 1 Miliar"