Debt Collector FIF Dibacok Nasabah di Madura


Madura Media Duta,-Seorang penaih utang atau debt collector dari perusahaan pembiayaan FIF mengalami nasib tragis saat mencoba menagih ke rumah nasabah

Dia mendapatkan tebasan celurit setelah sebelumnya terlibat cek-cok. Peristiwa tersebut terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur

Akibat peristiwa itu, pria berinisial ES (30) diamankan Satreskrim Polres Bangkalan. 

Adapun korbannya adalah pria berinisial MAW (MAW) warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.Korban menderita luka bacok di kepala bagian belakang dan paha.

Aksi penganiayaan terhadap korban yang berprofesi sebagai petugas penagihan FIF itu terekam CCTV di gang rumah ES pada 14 Juni 2024 pukul 12.15 WIB.

Dalam rekaman CCTV berdurasi 5 menit 36 detik yang kemudian viral di media sosial itu, pelaku sempat mengejar korban sebelum mengayunkan sebilah celurit.

Dihadirkan di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya pada Minggu (16/6/2024), pelaku ES menampakkan gesture tubuh tenang.

Bahkan pria dengan dua orang anak itu menjelaskan secara detail penyebab perkara yang sedang membelitnya.

“Datang langsung marah-marah, diajak duduk tidak mau bahkan menantang berkelahi. ‘Wes jek neng kannak’ (jangan di sini), di luar saja. Saya kaget,” ungkap ES menjelaskan awal kedatangan korban ke rumahnya dikutip Tribun-medan.com dari Surya.co.id

ES mengaku bahwa dirinya memang nunggak selama dua hari untuk pembayaran cicilan dengan agunan BPKB yang disebutnya senilai Rp 1,3 juta bulan ini.

Namun sebelum peristiwa pembacokan itu, ES sudah membayar lunas melalui dua kali angsuran; Rp 600 ribu dan Rp 825 ribu.

Ia menjelaskan, titipan angsuran pertama senilai Rp 600 itu diberikan kepada seorang perempuan yang datang menagih.Sisanya, ES berjanji akan melunasi dalam waktu dua hari kemudian.

Namun belakangan berkembang informasi bahwa perempuan tersebut sudah resign atau bukan lagi petugas tagih FIF.

“Saya titipkan ke tetangga depan rumah yang juga bekerja di FIF senilai Rp 825.000, saya bilang titip untuk diberikan ke Wahyu, korban. Tetapi FIF terus menelpon dan mengatakan saya nunggak, dibilang tidak ada pembayaran,” jelas ES.

Kondisi itu kemudian memantik isteri ES untuk mendatangi kantor FIF untuk mengklarifikasi sekaligus menyampaikan bahwa suaminya, ES telah membayar cicilan yang diangsur sebanyak dua kali.

“Ternyata dua kali titip (Rp 600 ribu dan Rp 825 ribu) tidak sampai. Setelah itu isteri ke sana, pihak atasan menelpon ke pihak-pihak yang dititipi uang, awalnya tidak mengaku namun setelah temannya bilang kalau nasabahnya ada di kantor, barulah mengaku,” pungkasnya.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, pelaku ES menyampaikan bahwa korban MWA dengan marah-marah mendatangi rumahnya untuk mengembalikan uang cicilan Rp 825 ribu yang dititipkan karena belum lengkap senilai besaran angsuran Rp 1,3 juta per bulan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, peristiwa pembacokan oleh nasabah kepada pegawai FIF itu pegawai FIF berawal karena terjadi missed komunikasi.

Sehingga terjadi perang mulut dan berujung terjadinya tindak pidana penganiayaan.

“Sebenarnya pelaku ini sudah menitipkan uang kepada dua orang pegawai FIF tetapi belum sampai ke kantornya. Salah seorang pegawai (korban) mendatangi rumah tersangka sehingga terjadi cekcok mulut, ribut di sana.

Mungkin karena korban marah-marah dan pelaku tidak terima sehingga mengambil sajam untuk melakukan penganiayaan kepada korban di depan gang depan rumahnya,” ungkap Febri.

Ia menambahkan, pelaku yang sebelumnya meminta korban agar masuk dan duduk di rumah akhirnya terpancing oleh perilaku korban yang menolak tawaran pelaku dan malahan korban menantang berkelahi.

“Saling keras di luar dan korban menantang ribut di luar rumah. Sehingga pelaku terpancing mengambil celurit dan menyerang korban.

Kondisi korban di rumah sakit dengan luka bacok di bagian kepala atau leher bagian belakang dan paha,” pungkas Febri.

Atas tindakannya itu, ES dijerat Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan perkara tersebut dengan berupaya menggali keterangan dari beberapa pihak terkait.(*)

Posting Komentar untuk "Debt Collector FIF Dibacok Nasabah di Madura"