Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkap anggaran program makan siang gratis sebesar Rp71 triliun
Jakarta, Media Duta,-- Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkap anggaran program makan siang gratis sebesar Rp71 triliun tak hanya untuk pengadaan paket makanan.
Ternyata, anggaran itu juga untuk mendanai operasional Badan Gizi Nasional. Dadan membenarkan saat ditanya anggaran itu juga untuk membiayai operasional Badan Gizi Nasional, termasuk membayar gaji pegawai dan keperluan lainnya."Menyangkut seluruhnya. Termasuk (gaji pegawai), seluruhnya," kata Dadan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).Dadan mengatakan anggaran Rp71 triliun akan dikelola sendiri oleh Badan Gizi Nasional. Dia memastikan anggaran itu tak dibagi ke kementerian atau lembaga lain.Ia menyebut Badan Gizi Nasional akan menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) pekan pertama Desember. Dengan begitu, program ini akan efektif berjalan pekan pertama Januari 2025."Insyaallah 2 Januari kita langsung melaksanakan program makan bergizi," ucapnya.Dadan mengatakan program makan bergizi gratis akan dilakukan langsung di semua daerah sekaligus. Dia optimistis program itu berjalan baik karena tim Prabowo-Gibran sudah membuat pilot project selama delapan bulan."Target kita kan sesuai dengan dokumen visi-visi kita 82,9 juta. Meskipun nanti mungkin dilakukan bertahap kan? Karena tidak mungkin dalam tahun pertama belum ada sekian banyak," ujarnya.Lihat Juga :Intip Gaji Bahlil Lahadalia usai Dilantik Jadi Menteri ESDMDadan baru saja dilantik Jokowi untuk memimpin Badan Gizi Nasional pada Senin (19/8) pagi ini.
Ia menjelaskan Badan Gizi Nasional pada dasarnya dibentuk guna mendukung program presiden terpilih, Prabowo Subianto. Maklum, Prabowo memang memiliki program populis makan bergizi gratis."Jadi gini, Badan Gizi Nasional ini kan sebetulnya dibentuk untuk melaksanakan program prioritasnya pak presiden terpilih," ucap Dadan di Istana Negara, Jakarta.Ia lantas menjelaskan alasan pembentukan Badan Gizi Nasional malah dibentuk di era Jokowi alih-alih setelah Prabowo menjabat.Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) program studi S2 Entomologi itu mengatakan hal itu berkaitan dengan siklus anggaran.
Pasalnya, anggaran untuk Badan Gizi Nasional harus segera masuk nota keuangan 2025. Dengan begitu, Badan Gizi Nasional bisa langsung bekerja pada Januari 2025."Sehingga Perpres ini harus dibentuk di era Pak Jokowi. Dan saya kira ini adalah satu bagian dari keberlanjutan pemerintahan," sambung Dadan.Dadan mengaku harus bekerja keras menyiapkan semua yang dibutuhkan Badan Gizi Nasional."Saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya, agar Januari program makan bergizi gratis bisa dilaksanakan," katanya.Jokowi membentuk lembaga baru, Badan Gizi Nasional. Pembentukan lembaga ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang berlaku 15 Agustus 2024."(1) Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Badan Gizi Nasional. (2) Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," demikian bunyi pasal 2 Perpres Nomor 83 Tahun 2024 yang dilihat, Sabtu (17/8).Badan ini bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional dengan empat kelompok masyarakat prioritas dalam menjalankan tugas mereka.Pada Pasal 5 Perpres 83/2024 ditulis bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional itu diberikan kepada empat subjek."a. peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren;
b. anak usia di bawah lima tahun; c. ibu hamil; dan d. ibu menyusui," demikian dikutip dari Pasal 5 Perpres itu. (dhf, mrh/pta)
Posting Komentar untuk "Anggaran Makan Gratis Rp71 Triliun"