Bandung Media Duta,- Tiga Prodi Universitas Bandung dicabut izin operasional karena dinilai ada pelanggaran administrasi.
Ketiga Prodi yaitu Administrasi Bisnis S1 dan Administrasi Publik S1 serta Administrasi Publik Magister.
Buntut dari pencabutan izin, Rektor Universitas Bandung Prof Dr Rully Indrawan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya lebih baik mundur karena keputusan dari Kementerian Pendidikan mall administrasi, memberikan sanksi tanpa konfirmasi dan mempertimbangkan perbaikan yang telah dilakukan, " ujar Rully usai memyerahkan surat pengunduran diri ke Ketua Pembina Yayasan Bina Administrasi (YBA) Dada Rosada., Senin (29/07/2024).
Rully mengakui di Universitas Bandung terjadi pelanggaran yang serius sehingga diberi 13 catatan yang harus diperbaiki.
"13 rekomendasi sudah diperbaiki seluruhnya di antaranya pergantian Rektor. Saya pengganti Rektor terdahulu, tapi baru tiga bulan saya terpaksa mengundurkan karena malu dan kecewa dengan putusan Kementerian," ujarnya.
Sedangkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr Deden Hadi Kushendar mengatakan, Universitas Bandung mendapat pembinaan dari Kementerian Pendidikan karena dinilai ada pelanggaran.
Menurut Deden, semua kesalahan sudah diperbaiki sesuai rekomendasi, tapi perbaikan yang telah dilakukan tidak mendapat respon.
Perbaikan yang telah dilakukan di antaranya penggantian Rektor, pemberhentian Ketua Prodi Administrasi Bisnis S1, Administrasi Publik S1, Administrasi Publik Magister dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu.
Pembenahan lainnya sesuai rekomendasi, memberikan sanksi kepada 5 dosen dan mahasiswa yang di FO 631 orang serta mahasiswa yang kena pembinaan 108 orang.
"Atas Pencabutan izin tiga Prodi, kami akan mengajukan surat mempertanyakan putusan tersebut karena ada 1.260 mahasiswa yang nasibnya yang harus diperhatikan mau dibawa kemana," ujarnya.
Sementara itu Ketua Pembina Yayasan Bina Administrasi Dada Rosada menyesalkan putusan Kementerian Pendidikan yang membekukan tiga Prodi karena yang menjadi korban adalah mahasiswa.
"Kasihan orangtua sudah menyekolahkan anak harus berhenti di tengah jalan tanpa ada kepastian," ujar Dada.
Menurut Dada, ia mendirikan Universitas untuk membantu pemerintah mencerdaskan bangsa.
"Jika ada kesalahan yang diberi sanksi orangnya, bukan lembaga karena jika dicabut izin operasional yang jadi korban mahasiswa dan orangtua," ujarnya. (Tiah SM)
Posting Komentar untuk "Rekor Malu, Tiga Program Studi Di Untuk Bandung Dicabut"