Bandung Media Duta,- Perasaan, tahun 2004, tepat 20 tahun yang lalu, saya pernah jadi profesor. Dalam Surat Keputusan dari Mendikbud, disebut… diangkat dalam jabatan fungsional guru besar, dengan nilai angka kredit 1.100 saat itu.
Saat ini, banyak pejabat publik ramai-ramai ingin meraih sebutan profesor di depan namanya. Entah untuk apa.
Yang saya alami dan sedikit saya ketahui, profesor itu bukan gelar. Tetapi jabatan fungsional bagi seorang dosen. Catat ya, bagi dosen. Bukan politisi atau birokrat. Dan itu melalui tahapan cukup panjang. Saya mengalaminya tujuh tahap saat itu. Sekarang, kalau tidak salah, hanya empat tahapan saja.
Ceritanya begini. Saya diangkat jadi dosen PNS tahun 1990. Tahun 1992, baru mendapat jabatan fungsional pertama sebagai dosen. Nama jabatannya; Asisten Ahli Madya. Mahasiswa menyebutnya, asisten dosen.
Setelah itu, alhamdulillah, setiap dua tahun, saya dapat meniti karir jabatan dosen. Mulai dari asisten ahli madya, asisten ahli, lektor muda, lektor, lektor kepala madya, lektor kepala, dan akhirnya guru besar. Dalam usia 37 tahun, masa kerja 14 tahun, baru jadi guru besar di tahun 2004.
Sejak 2005, saya meninggalkan kampus. Ceritanya sih jadi birokrat. Mulai dari staf khusus menteri, staf ahli menteri, deputi menteri, dan kembali jadi staf ahli menteri. Dengan begitu, sejak 2005 sampai sekarang, saya tidak bekerja sebagai dosen.
Bahkan sembilan bulan setelah jadi birokrat, saya harus mengembalikan tunjangan guru besar saya. Artinya, saya bukan guru besar dalam tugas dan fungsinya. Jadi, jangan panggil saya prof. Dalam berbagai surat dan dokumen resmi, saya hanya mencantumkan nama. Tanpa gelar apapun.
Lalu para politisi dan birokrat pada cari cari sebutan prof itu, untuk apa? Ngajar tidak. Nulis tidak. Pengabdian kepada masyarakat juga tidak. Dan orang tahu, dia bukan dosen, profesi resmi yang berhak atas jabatan guru besar.
Karena ramai ramai lagi trend jadi profesor, insya allah, beberapa tahun ke depan, saya ingin kembali ke kampus. Dan nanti, silahkan kalau mau panggil saya profesor lagi, kalau tidak pun gak apa apa. Itupun hanya jika saya berada di kampus, di dunia akademik.
Diluar itu, tidak perlu. Buat apa juga…. wkwkwk. Sekarang, tidak usah. Karena saya tidak melaksanakan tugas dan fungsi saya saat ini sebagai guru besar. Jangan panggil saya prof…. hehehe (*)
Posting Komentar untuk "Profesor Itu Bukan Gelar Tetapi Jabatan Fungsional Bagi Seorang Dosen"