Foto: Edi WahyonoMakassar Media Duta,- Kejari Makassar menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah di Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.
Penyidik kejaksaan memeriksa lima orang saksi di kasus ini, termasuk Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar Andi Engka B Djemma.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Plt kadispora dan empat orang pengurus KORMI untuk mendapatkan informasi awal dugaan penyimpangan dana hibah KORMI," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah kepada detikSulsel, Rabu (24/7/2024).
Pemeriksaan terhadap lima orang tersebut dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejari Makassar di Kantor Kejari Makassar, Selasa (23/7).
Pemeriksaan terhadap lima orang tersebut dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejari Makassar di Kantor Kejari Makassar, Selasa (23/7).
Penyidik berpotensi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KORMI lainnya tergantung hasil pendalaman.
"Untuk selanjutnya tergantung teman-teman penyidik siapa lagi yang keterangannya dibutuhkan. Nanti mungkin ada pengurus lain dari KORMI yang nantinya akan dimintai keterangan," ujarnya.
Kejari Makassar menduga ada dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 di KORMI. Penyelewengan dana disinyalir dilakukan oleh oknum pengurus KORMI yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.
"Sejauh ini informasinya ada oknum pengurus KORMI yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana hibah tersebut," katanya.
"Belum pasti (nilainya), cuman kalau saya tidak salah sekitaran Rp 1 miliar, untuk angka pastinya nanti setelah proses pendalaman di proses penyelidikan.
"Untuk selanjutnya tergantung teman-teman penyidik siapa lagi yang keterangannya dibutuhkan. Nanti mungkin ada pengurus lain dari KORMI yang nantinya akan dimintai keterangan," ujarnya.
Kejari Makassar menduga ada dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 di KORMI. Penyelewengan dana disinyalir dilakukan oleh oknum pengurus KORMI yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.
"Sejauh ini informasinya ada oknum pengurus KORMI yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana hibah tersebut," katanya.
"Belum pasti (nilainya), cuman kalau saya tidak salah sekitaran Rp 1 miliar, untuk angka pastinya nanti setelah proses pendalaman di proses penyelidikan.
Untuk sementara informasi awal ada sekitar Rp 1 miliar dana KORMI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Ditanya soal identitas dan jabatan pengurus KORMI Makassar yang diperiksa, Alamsyah mengaku masih belum mengetahui pasti. Dia belum mengonfirmasi lebih lanjut.
"Saya konfirmasi dulu ke teman-teman penyidik, yang jelas informasi yang kami terima dari teman-teman penyidik 4 orang pengurus KORMI," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Engka B Djemma membenarkan telah menjalani pemeriksaan di Kejari Makassar. Dia juga mengakui pemeriksaan itu terkait proses pencairan dana Hibah di Dispora ke KORMI.
"Pemeriksaan kemarin terkait proses pencairan dana hibah, sama ji waktu diperiksa KONI. Yang jelas dia tanyakan terkait proses dana hibah. Saya juga belum pi pada saat itu sehingga tidak banyak pertanyaan," katanya. (hmw/asm)
Ditanya soal identitas dan jabatan pengurus KORMI Makassar yang diperiksa, Alamsyah mengaku masih belum mengetahui pasti. Dia belum mengonfirmasi lebih lanjut.
"Saya konfirmasi dulu ke teman-teman penyidik, yang jelas informasi yang kami terima dari teman-teman penyidik 4 orang pengurus KORMI," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Engka B Djemma membenarkan telah menjalani pemeriksaan di Kejari Makassar. Dia juga mengakui pemeriksaan itu terkait proses pencairan dana Hibah di Dispora ke KORMI.
"Pemeriksaan kemarin terkait proses pencairan dana hibah, sama ji waktu diperiksa KONI. Yang jelas dia tanyakan terkait proses dana hibah. Saya juga belum pi pada saat itu sehingga tidak banyak pertanyaan," katanya. (hmw/asm)
Posting Komentar untuk "Plt Kadispora Makassar Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah"