PKB Penentu Kotak Kosong di Sulsel


                 Danny Pomanto

Makassar Media Duta,- DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi penentu dalam kontestasi Pilgub Sulsel.

Pasalnya, partai besutan Muhaimin Iskandar itu menjadi salah satu partai bersama Golkar yang belum menentukan sikap dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Saat ini PKB memiliki delapan kursi di parlemen Sulsel pada pemilu 2024 kemarin.

Kursi itu mengamankan PKB untuk mendapatkan jatah Wakil Ketua di DPRD Sulsel kali ini.

Hingga saat ini, PKB belum menentukan arahnya akan mendukung siapa di Pilgub Sulsel.

Jika saja PKB mengarah ke Andi Sudirman Sulaiman maka peluang terjadinya kotak kosong di Sulsel semakin terbuka lebar.

Sementara itu, Danny Pomanto membutuhkan setidaknya tambahan tiga kursi lagi agar dapat maju di kontestasi Pilgub Sulsel.

Diketahui jika saja Danny Pomanto telah mendapatkan rekomendasi dari PPP Sulsel dengan delapan kursi mereka.

Lalu ada PDIP, partai dari Danny Pomanto yang memiliki enam kursi di parlemen Sulsel.

Jumlah kursi kedua partai itu belum cukup untuk membawa Danny Pomanto maju di Pilgub Sulsel.

Pasalnya, dibutuhkan setidaknya 17 kursi untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Sulsel.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKB Sulsel Syamsu Rizal mengatakan, hingga saat ini PKB sementara melakukan perhitungan.

Kita lagi hitung baik-baik untuk semua konstelasi," katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/7/2024).

Adapun kata mantan Wakil Wali Kota Makassar itu, PKB akan menjadi penyeimbang dalam kontestasi Pilgub Sulsel.

"Posisi PKB insyaallah akan jadi penyeimbang," ujar pria yang akrab disapa Daeng Ical tersebut.

Lanjut Daeng Ical, mereka saat ini masih menunggu hasil survei dan aspirasi dari seluruh DPC PKB Se Sulsel.

"Awal agustus mudah-mudahan (PKB) bisa mi ambil sikap, mudah-mudahan ada kejutan," jelasnya.

Diketahui, Dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (Renaldi Cahyadi) 


 

 

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribun-timur.com
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved

Posting Komentar untuk "PKB Penentu Kotak Kosong di Sulsel"