Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen menanggapi pantun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyindir kliennya menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Foto/Nur Khabibi
Jakarta Media Duta,- Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen menanggapi pantun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyindir kliennya menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Jumat, 5 Juli 2024.
Dia menjelaskan, tangis SYL merupakan kesadaran tentang betapa kecilnya di hadapan Tuhan. “Perlu kami sampaikan bahwa air mata yang keluar dari kesedihan adalah sebuah dialog seorang hamba yang telah tiba pada kesadaran tentang kecilnya diri dan betapa hanya pada Tuhan semata
Segala kebesaran dan kekuatan itu,” kata Koedoeboen dalam sidang duplik terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Selasa (9/7/2024).
"Lalu mengapa kita harus berhenti mengeluarkan air mata jika itu adalah kesempatan terbaik untuk menyentuh jiwa dan nurani kita," sambungnya.
Dengar Tuntutan Nangis Sesegukan Koedoeboen melanjutkan, mengeluarkan air mata merupakan hal yang wajar sebagai manusia.
Menurutnya, sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab yang ditakuti iblis pun menangis.
"Bahkan tokoh besar seperti Umar bin Khatab yang iblis pun takut padanya, tak segan-segan menangis bercucuran air mata," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam sidang replik Jaksa menyampaikan pantun yang menyinggung tangis SYL dalam sidang pembacaan pleidoi. Berikut pantun yang dimaksud.(*)
Posting Komentar untuk "Pengacara SYL Sebut Umar Bin Khattab Yang Ditakuti Iblis pun Tak Segan Menangis "