Jakarta Media Duta,- Pemerintah akan memberikan fasilitas impor bagi perusahaan pertanian dalam negeri. Fasilitas itu antara lain dalam bentuk pembebasan bea masuk impor alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung mekanisasi pertanian perkebunan.
Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan bahwa kebijakan fasilitas impor bertujuan mendukung program ketahanan pangan dan energi.
Program ini salah satunya sedang berjalan di Merauke melalui pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik.
“Kebutuhan kita ke depan khususnya untuk pengembangan ketahanan pangan dan ketahanan energi itu, perlu sektor pertanian kita masukkan sebagai sektor yang mendapatkan fasilitas,” ujar Yuliot dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Saat ini, Yuliot menjelaskan, importsi peralatan di sektor pertanian belum mendapatkan fasilitas khusus. Untuk membeli peralatan dari luar negeri, kata dia, perusahaan harus melalui melanisme normal demgan membayar bea masuk.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menyoroti pentingnya memaksimalkan penggunaan pompanisasi serta optimasi lahan melalui alat dan mesin pertanian.
Dengan itu, dia mengklaim pemerintah dapat menghemat biaya produksi hingga 50 persen.(Han Revanda Putra)
Posting Komentar untuk "Pemerintah Akan Bebaskan Bea Impor Mesin Pertanian"