Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadajumddin, SE mengatakan bahwa setelah PPDB selesai, semua siswa yang tidak lulus, maka Disdik Sulsel akan menyalurkan siswa sesuai jarak rumah dari sekolah.
Sementara Aktivis Lidik Pro, Andi Jaka Malageni, SH mengatakan, siswa pemenuhan kuota yang dilakukan Disdik terkhusus di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5 dan SMAN 17, apakah alamat rumahnya sesuai yang tertera di Kartu Keluarga (KK) berada di dekat sekolah.
“Kami menantang dan meminta Dinas Pendidikan buka-bukaan data sebagai bentuk transparansi ke publik mengenai siswa yang diluluskan pemenuhan kuota di sekolah di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5 dan SMAN 17 Makassar,” tegas Jeje (sapaan akrabnya) Minggu (08/07/2024).
Sedangkan kepala sekolah SMAN di Kota Makassar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa, saya sudah usulkan beberapa nama ke Dinas Pendidikan.
Namun tidak ada satu pun yang diakomodir. “Saya ini stres, entah siapami anggota yang diakomodir Dinas Pendidikan,” tanya kepala sekolah.
Selain masalah amburadul dan tidak transparansinya proses PPDB, maraknya kejadian pungutan liar (pungli) yang terjadi di satuan pendidikan di Sulawesi Selatan.
“Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Dan berharap ini menjadi atensi bersama demi perbaikan pendidikan di Kota Makassar terkhususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” pungkasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Lidik Tantang Disdik Sulsel Buka-Bukaan Data Jalur Pemenuhan Kuota"