Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 (Kuniawan Fadilah)
Jakarta Media Duta,- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan temuan soal kasus korupsi oleh pemerintah daerah (pemda). Salah satu kasus yang membuatnya heran adalah korupsi pengadaan lahan kuburan.
"Bahkan di kasus kami, ada sebuah kabupaten di Sumatera, saya kurang tahu apakah ada Sekda atau BKAD-nya hadir pada pagi hari ini.
Pengadaannya pengadaan tanah kuburan, tanah kuburan Pak," ungkap Ghufron dalam acara yang digelar di gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
"Namanya kuburan, untuk proyek mati saja masih dikorup Pak. Jadi menyiapkan dirinya 2x1 meter saja tapi tetap dikorup," sambungnya.
Diketahui, KPK menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024. Rapat diselenggarakan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari berbagai daerah.
Ghufron menjelaskan tanah yang direncanakan pun sebenarnya tidak sesuai untuk dijadikan sebagai kuburan. Lebih lanjut, kata dia, harga terhadap tanah tersebut juga ditinggikan.
"Tanahnya miring, nggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya mark-up Pak. Diadakan selesai, tapi tidak efektif. Tapi apa? Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu.
"Namanya kuburan, untuk proyek mati saja masih dikorup Pak. Jadi menyiapkan dirinya 2x1 meter saja tapi tetap dikorup," sambungnya.
Diketahui, KPK menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024. Rapat diselenggarakan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari berbagai daerah.
Ghufron menjelaskan tanah yang direncanakan pun sebenarnya tidak sesuai untuk dijadikan sebagai kuburan. Lebih lanjut, kata dia, harga terhadap tanah tersebut juga ditinggikan.
"Tanahnya miring, nggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya mark-up Pak. Diadakan selesai, tapi tidak efektif. Tapi apa? Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu.
Menuntut
Ghufron lantas menyebut kasus korupsi pengadaan barang atau aset oleh pemerintah daerah kerap terjadi akibat pengelolaan aset yang tidak sesuai kebutuhan. Biasanya, kata dia, hal ini berkaitan dengan pihak yang saling mengenal.
"Mohon maaf kami sampaikan, kerawanan itu adalah perencanaan tidak sesuai kebutuhan. Sesuai apa, Pak, kalau kemudian tidak sesuai kebutuhan. Karena rekanan itu yang saat Pilkada, dia men-support paling banyak," pungkas Ghufron.(aik/aik)
Ghufron lantas menyebut kasus korupsi pengadaan barang atau aset oleh pemerintah daerah kerap terjadi akibat pengelolaan aset yang tidak sesuai kebutuhan. Biasanya, kata dia, hal ini berkaitan dengan pihak yang saling mengenal.
"Mohon maaf kami sampaikan, kerawanan itu adalah perencanaan tidak sesuai kebutuhan. Sesuai apa, Pak, kalau kemudian tidak sesuai kebutuhan. Karena rekanan itu yang saat Pilkada, dia men-support paling banyak," pungkas Ghufron.(aik/aik)
Posting Komentar untuk "Pimpinan KPK, Ada Pemda Korupsi Pengadaan Tanah Kuburan"