Ketua DPRD Rembang Tak Sendirian Ditahan di Arab

Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Jakarta Media Duta, - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi bin Taslim Rawi (STR) sudah sebulan ditahan di Arab Saudi karena kasus dugaan pelanggaran aturan keimigrasian.

Supadi ditahan karena dugaan pemakaian visa haji ilegal yaitu visa ziarah saat akan menunaikan ibadah haji.
Pemakaian visa ziarah untuk berhaji ini jelas dilarang. Otoritas Arab Saudi menegaskan haji hanya boleh dengan tasreh (izin) resmi dengan visa haji seperti vsia ziarah yang dipakai Supadi, selain itu disebut haram.

Supadi ditahan tak sendiri. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan informasi jika ada empat Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya di Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menerangkan, selain Supadi, ada empat WNI lainnya yang turut ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yaitu berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN.

Mereka ditahan di Kepolisian Jarwal, dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.!

Dalam razia itu, otoritas Arab Saudi menemukan barang bukti berupa ang pecahan riyal hingga printer.

"Kelimanya sebelumnya ditahan di kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut, ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang 95 ribu riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).


Kemenlu Telusuri Kasus Ketua DPRD Rembang hingga Berikan Pendampingan Hukum

Judha Nugraha mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Kemenlu dan KJRI Jeddah langsung melakukan pelindungan untuk memastikan hak para WNI yang ditahan.

Diantaranya, menjalin komunikasi dengan para WNI untun mengetahui kronologi kejadian, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Arab Saudi.

"Melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Saudi, melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Saudi, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Pidana," kata Judha kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Rembang Tak Sendirian Ditahan di Arab"