Kejaksaan Agung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar

 Foto Anggota DPR Ujang Iskandar  Diperiksa di Kejagung Usai Ditangkap Rumondang Naibaho 

Jakarta Media Duta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi. Kini, Ujang sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Ujang ditangkap Tim Tabur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta hari ini. Harli mengatakan penangkapan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.

Namun dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

Harli masih enggan menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyatakan Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," pungkas dia.

NasDem mengaku kaget soal penangkapan tersebut. Bendum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari Ketum NasDem Surya Paloh.
(ond/haf)

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Agung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar "