Pinrang Media Duta, – Kepala Desa atau Kades Samaenre, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman, mengaku menjadi korban pemerasan awal tahun 2023 lalu, dengan uang sebesar Rp70 juta raib diambil pelaku.
“Kejadiannya awal tahun 2023 lalu namun baru saya laporkan ke Polres Pinrang. Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik. Pelakunya berinisial HS,” ucap Sudirman didampingi kuasa hukumnya, Saparuddin S.H, dan Musakkar S.H, ditemui di Mapolres Pinrang, Ahad (30/6/2024).
Kronologinya, kata Sudirman, saat itu dia menerima pesan singkat atau chat melalui WhatsApp (WA) dari nomor +62 895 3515 84321. Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai penyidik dari Tipidkor Polda Sulsel.
“Pengirim tersebut mengaku dari Tipidkor Polda Sulsel dan menyampaikan bahwa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Samaenre,” terang Sudirman kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com
Selang beberapa saat setelah chat diterima, HS menghubungi Sudirman melalui sambungan telepon. “Dia (HS) menghubungi saya, tapi saya tidak angkat karena saya tidak dengar, tapi setelah melihat ada panggilan tidak terjawab, saya langsung menelepon balik,” ucap Sudirman.
Dalam pembicaraan melalui telepon itu, HS menyampaikan bahwa ada informasi yang ia terima dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis bahwa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Samaenre.
“HS bilang ada informasi dari Pak Kasat Reskrim. Jadi saya bilang ‘ada juga yang menghubungi saya mengaku dari Tipidkor Polda Sulsel dan menyampaikan hal itu,’ jadi HS meminta saya meneruskan chat tersebut ke dia. Saya teruskanlah chat itu ke HS,” terang Sudirman.
Selanjutnya, HS berjanji akan membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan cara melobi ke AKP Muhalis. “Dia bilang akan menyelesaikan kasus itu ke Pak Muhalis, jadi saya disuruh tenang.
Tapi saya memang tidak pernah resah karena tidak ada penyalahgunaan dana desa di Desa Samaenre, semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
“Beberapa hari kemudian, HS mau bertemu lagi dengan saya. Jadi kami bertemu di Pinrang dan pada pertemuan itu, dia mengatakan bahwa saya sudah ditarget oleh Tipidkor Polda Sulsel.
Jadi mau tak mau harus membayar karena kalau sudah ditarget katanya, cepat atau lambat pasti akan diproses dan ditangkap. Saya pun bertanya berapa mi yang harus dibayar,” sambung Sudirman.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Sudirman dipertemukan dengan AKP Muhalis. Namun, dalam pertemuan itu, AKP Muhalis tidak membahas masalah uang yang harus dibayar agar Sudirman tidak menjadi target oleh Tipidkor Polda Sulsel.
“Tidak ada pembicaraan uang saat saya dipertemukan dengan Pak Muhalis. Beliau hanya bertanya tentang kabar saya dan mengarahkan saya untuk mengelola Dana Desa dengan baik. Tapi setelah pertemuan itu, besoknya HS menghubungi saya dan mengatakan bahwa Pak Muhalis minta 100 juta Rupiah.”
“Karena saya tidak punya uang sebanyak itu, maka saya pinjam ke keluarga dan hanya mendapatkan 70 juta Rupiah. Lalu saya bawakan ke Polres Pinrang.
Saat saya sampai di depan Polres Pinrang, saya telepon HS, namun dia membalas dengan chat, meminta saya untuk tidak masuk ke Polres karena ada Kepala Desa lain di ruangan Pak Muhalis.
Jadi saya diarahkan menunggu di depan Polres dan katanya akan ada orang yang menjemput uang 70 juta tersebut dari saya,” beber Sudirman.
“Beberapa saat kemudian datang seorang pria berinisial JW mengaku disuruh oleh HS untuk menjemput uang 70 juta tersebut dari tangan saya.
Saya ajak JW untuk menerima uang di Masjid Al Munawir Pinrang karena di sana ada teman saya yang menyaksikan saya menyerahkan uang itu,” pungkas Sudirman.
Sementara itu, AKP Muhalis yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Kades Samaenre, Sudirman, saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pinrang tahun 2023 lalu.
Namun Muhalis mengaku tidak membahas masalah uang saat bertemu dengan Sudirman dan mengaku tidak pernah menyuruh siapa pun untuk minta uang kepada Sudirman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui sambungan telpon untuk dikonfirmasi ihwal laporan Kades Samaenre ke Satreskrim Polres Pinrang, mengaku sedang menghadiri kegiatan di Makassar.
Pinrang Media Duta, – Kepala Desa atau Kades Samaenre, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman, mengaku menjadi korban pemerasan awal tahun 2023 lalu, dengan uang sebesar Rp70 juta raib diambil pelaku.
“Kejadiannya awal tahun 2023 lalu namun baru saya laporkan ke Polres Pinrang. Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik. Pelakunya berinisial HS,” ucap Sudirman didampingi kuasa hukumnya, Saparuddin S.H, dan Musakkar S.H, ditemui di Mapolres Pinrang, Ahad (30/6/2024).
Kronologinya, kata Sudirman, saat itu dia menerima pesan singkat atau chat melalui WhatsApp (WA) dari nomor +62 895 3515 84321. Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai penyidik dari Tipidkor Polda Sulsel.
“Pengirim tersebut mengaku dari Tipidkor Polda Sulsel dan menyampaikan bahwa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Samaenre,” terang Sudirman kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com
Selang beberapa saat setelah chat diterima, HS menghubungi Sudirman melalui sambungan telepon. “Dia (HS) menghubungi saya, tapi saya tidak angkat karena saya tidak dengar, tapi setelah melihat ada panggilan tidak terjawab, saya langsung menelepon balik,” ucap Sudirman.
Dalam pembicaraan melalui telepon itu, HS menyampaikan bahwa ada informasi yang ia terima dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis bahwa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Samaenre.
“HS bilang ada informasi dari Pak Kasat Reskrim. Jadi saya bilang ‘ada juga yang menghubungi saya mengaku dari Tipidkor Polda Sulsel dan menyampaikan hal itu,’ jadi HS meminta saya meneruskan chat tersebut ke dia. Saya teruskanlah chat itu ke HS,” terang Sudirman.
Selanjutnya, HS berjanji akan membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan cara melobi ke AKP Muhalis. “Dia bilang akan menyelesaikan kasus itu ke Pak Muhalis, jadi saya disuruh tenang.
Tapi saya memang tidak pernah resah karena tidak ada penyalahgunaan dana desa di Desa Samaenre, semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
“Beberapa hari kemudian, HS mau bertemu lagi dengan saya. Jadi kami bertemu di Pinrang dan pada pertemuan itu, dia mengatakan bahwa saya sudah ditarget oleh Tipidkor Polda Sulsel.
Jadi mau tak mau harus membayar karena kalau sudah ditarget katanya, cepat atau lambat pasti akan diproses dan ditangkap. Saya pun bertanya berapa mi yang harus dibayar,” sambung Sudirman.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Sudirman dipertemukan dengan AKP Muhalis. Namun, dalam pertemuan itu, AKP Muhalis tidak membahas masalah uang yang harus dibayar agar Sudirman tidak menjadi target oleh Tipidkor Polda Sulsel.
“Tidak ada pembicaraan uang saat saya dipertemukan dengan Pak Muhalis. Beliau hanya bertanya tentang kabar saya dan mengarahkan saya untuk mengelola Dana Desa dengan baik. Tapi setelah pertemuan itu, besoknya HS menghubungi saya dan mengatakan bahwa Pak Muhalis minta 100 juta Rupiah.”
“Karena saya tidak punya uang sebanyak itu, maka saya pinjam ke keluarga dan hanya mendapatkan 70 juta Rupiah. Lalu saya bawakan ke Polres Pinrang.
Saat saya sampai di depan Polres Pinrang, saya telepon HS, namun dia membalas dengan chat, meminta saya untuk tidak masuk ke Polres karena ada Kepala Desa lain di ruangan Pak Muhalis.
Jadi saya diarahkan menunggu di depan Polres dan katanya akan ada orang yang menjemput uang 70 juta tersebut dari saya,” beber Sudirman.
“Beberapa saat kemudian datang seorang pria berinisial JW mengaku disuruh oleh HS untuk menjemput uang 70 juta tersebut dari tangan saya.
Saya ajak JW untuk menerima uang di Masjid Al Munawir Pinrang karena di sana ada teman saya yang menyaksikan saya menyerahkan uang itu,” pungkas Sudirman.
Sementara itu, AKP Muhalis yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Kades Samaenre, Sudirman, saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pinrang tahun 2023 lalu.
Namun Muhalis mengaku tidak membahas masalah uang saat bertemu dengan Sudirman dan mengaku tidak pernah menyuruh siapa pun untuk minta uang kepada Sudirman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui sambungan telpon untuk dikonfirmasi ihwal laporan Kades Samaenre ke Satreskrim Polres Pinrang, mengaku sedang menghadiri kegiatan di Makassar.
Posting Komentar untuk "Kades Samaenre Diperas, Pelaku Mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Tipidkor Polda Sulsel"