Haji dan Umrah Saudi Wacanakan Kontrak Layanan Haji Dibikin per 3 Tahun

Delegasi PPIH bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Minggu (30/6/2024). Foto: Dok Kemenag RI

Makkah Media Duta  - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga kontrak layanan haji tidak akan dilakukan setiap tahun seperti selama ini.

Inovasi baru layanan penyelenggaraan haji ini dibahas bersama oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.

Delegasi PPIH dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Hadir Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam.

"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya'ir," terang Hilman Latief usai bertemu Wamenhaj Abdul Fattah Masyath di Makkah, Minggu (30/6/2024).

Hilman melihat Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Selain itu, proses kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.

"Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan," ujar Hilman.

Selain itu, kata Hilman, dalam pertemuan tadi didiskusikan juga mengenai tempat, salah satunya soal kesediaan dan kepastian tempat pada saat Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia.

Hilman menyebut, selain soal kontrak jangka panjang, kedua pihak mendiskusikan beberapa regulasi yang telah dijalankan serta perubahan regulasi tentang haji.

"Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan," lanjutnya.

Hilman dalam pertemuan ini menyampaikan terima kasih kepada Wamenhaj Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, kata Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas suksesnya pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

Ke depan, PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah dalam menjalani ibadah. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik dan lebih siap

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang," tegasnya.

Hilman menambahkan, Wamenhaj dalam pertemuan ini juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai Minggu (30/6/2024), ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu pada periode yang sama, mencapai 586 orang.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.

"Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah," tandasnya. (ern/kri

Posting Komentar untuk "Haji dan Umrah Saudi Wacanakan Kontrak Layanan Haji Dibikin per 3 Tahun"