Fitnah Besar Utang Pemprov Sulsel Mengarah Ke Andi Sudirman Sulaiman


Makassar Media Duta
 – Polemik terkait besaran utang Pemprov Sulsel Rp1,5 triliun Di Era kepemimpinan Andalan menuai komentar Ex Stafsus Andi Sudirman Sulaiman, Irwan.ST.

Dia mengatakan apa yang dilontarkan ke publik mengenai utang merupakan pernyataan yang sangat menyesatkan dan tak paham sistem tata kelola keuangan pemerintahan.

Irwan menjelaskan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar 1,8 triliun rupiah di tahun 2022 yang dibuat sewaktu Nurdin Abdulllah (NA) masih memegang jabatan gubernur.

“Pada tahun 2020, NA melakukan pinjaman Rp 1,1 triliun dengan tenor 8 tahun dari PT. SMI untuk dana PEN Covid-19. Namun sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu tersisa sisa Rp 600 miliar,” katanya.

Utang 600 miliar ini, kata Irwan, sudah sesuai perjanjian dengan PT SMI dan akan diangsur pembayarannya sampai dengan tahun 2028.

Kedua, kata Irwan, utang tahun 2020-2023 masa ASS karena proyek luncuran belum selesai fisik ataupun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagai utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun lebih.

“Utang jangka ini telah dibayarkan saat ASS menjabat yang terdiri dari utang DBH Rp 726 miliar lebih, utang belanja pegawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang modal Rp95 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133 miliar,” urai Irwan.

Sehingga, kata Irwan, dari Rp1,2 triliun tersisa total utang yang belum terbayarkan hanya sebesar Rp54 miliar lebih.

Hal senada juga dinyatakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan utang Pemprov Sulsel saat ini tersisa Rp54 miliar.

“Di akhir masa jabatan Pak Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar,” kata Salehuddin, Selasa 12 September 2023 lalu.

Salehuddin menjelaskan upaya pelunasan utang itu sementara berproses, masuk dalam perubahan RKPD dan KUPA PPAS 2023.

“Insya Allah siap dibayarkan pada perubahan APBD 2023,” ungkapnya.

BKAD Sulsel juga meluruskan di era Andi Sudirman mendapatkan amanah sebagai Plt Gubernur pada tahun 2021 dan sebagai Gubernur di tahun 2022, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berhutang.

“Pada periode 2021-2023, Pemprov Sulsel tidak pernah membuat kebijakan untuk menambah utang,” jelasnya.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid juga mengungkap utang Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur tersisa Rp 54 miliar dari total Rp 1,2 triliun. Utang itu disebut telah ada sebelum tahun 2022.

“Tersisa kurang lebih Rp 54 miliar dan akan diselesaikan pada APBD Perubahan,” kata Irwan Hamid.

Dia merinci, Pemprov Sulsel awalnya memiliki utang Rp 1,8 triliun. Namun ada Rp600 miliar di antaranya tidak masuk hitungan lantaran dianggap sebagai utang jangka panjang, sehingga yang terhitung hanya Rp1,2 triliun.

Mantan Stafsus era Andi Sudirman Sulaiman Irwan menyebut bila mengenai utang merupakan fitnah dan sarat politisasi menyesatkan publik yang luar biasa.

“Suatu yang fiktif dan tak jelas rujukan datanya. Mungkin banyak yang ingin cari panggung sekaligus punya niat mendiskreditkan pemerintahan sebelumnya,” katanya. (*)

Posting Komentar untuk "Fitnah Besar Utang Pemprov Sulsel Mengarah Ke Andi Sudirman Sulaiman"