Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Guru Honorer Yang Diberhentikan


Jakarta Media Duta, - Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dinilai berbohong soal data 
guru honorer yang diberhentikan imbas program cleansing.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun menyodorkan fakta-fakta tentang pembohong publik yang dilakukan Dinas Pendidikan Jakarta.

Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dari laporan 107 guru honorer yang diberhentikan, sebanyak 76% sudah terdata di Dapodik.

Beberapa mengaku sudah memiliki Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ada guru honorer yang bahkan sudah mendapatkan undangan program pendidikan profesi guru (PPG). 

"Kalau memang mereka tidak masuk Dapodik atau tidak punya NUPTK, bagaimana bisa diundang ikut PPG. Sebab, syarat ikut PPG harus punya NUPTK, " terang Iman kepada JPNN.com, Jumat (19/7).

Kesimpulannya, kata Iman, kaim Dinas Pendidikan salah besar. Sebab, yang diberhentikan Dinas Pendidikan saat awal masuk tahun ajaran baru sebenarnya ada yang masuk Dapodik dan punya NUPTK. 

Seperti diungkapkan Iman pada media sosial X, para guru honorer di DK Jakarta merasa syok karena secara mendadak mereka berhenti bekerja.

Iman menyatakan bahwa hal ini juga menimpa beberapa anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) DKI Jakarta yang notabene adalah guru honorer. 

“Mereka syok, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, tetapi jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," ucapnya.

Menurut Iman, fenomena ‘pengusiran halus’ para guru honorer ini terjadi di berbagai daerah. Namun, memang metode Cleansing baru ditemui di DK Jakarta.

Sampai 15 Juli 2024, tercatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan Cleansing di DK Jakarta. (*)

Posting Komentar untuk "Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Guru Honorer Yang Diberhentikan"