Bendungan Lembang Loe Takalar Bermasalah

 

Takalar Media Duta,- Viral di media sosial pembangunan Jaringan Irigasi Bendung Lembang Loe, Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang bermasalah.

Fisik bangunan tersebut retak padahal baru dibangun.

Dikabarkan proyek yang menelan biaya 1,5 milyar tersebut didampingi oleh kejaksaan dalam pengerjaannya.

Sehubungan dengan kabar tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru angkat bicara.

"Dalam pantauan pelaksanaan kegiatan tersebut memang terdapat keretakan/crack pada sisi kanan," kata Tenri, Senin (22/7/2024).

"Tapi, itu merupakan pekerjaan tambahan Bendungan atas inisiatif penyedia untuk memudahkan penjaga bendungan untuk membuka air  jadi bukan pekerjaan utama dari proyek irigasi tersebut sebagaimana yang tercantum dalam kontrak," tambah Tenri.

Kajari Takalar itu kemudian menjelaskan posisi kejaksaan sebagai pendamping pada proyek tersebut.

"Pendampingan  hukum adalah layanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara berupa konsultasi hukum dalam ruang lingkup perdata dan atau hukum administrasi negara," ucap Tenri.

"Tujuannya dalam rangka memitigasi resiko hukum, tata kelola, penyelamatan keuangan negara, keputusan tata usaha negara, dan atau tindakan pemerintah," tambah Tenri.

Adapun Tenri menjelaskan langkah-langkah dari kejaksaan dalam hal pemberian pendampingan proyek.

"Sebelum melakukan pendampingan hukum, baik terhadap pekerjaan fisik maupun non fisik, selalu didahului dengan ekspose dengan pemohon dan dilanjutkan dengan ekspose internal," kata Tenri.

"Kemudian apabila dari hasil ekspose tidak ada benturan kepentingan dan tidak ada indikasi tindak pidana, maka kami akan melanjutkan permohonan pendampingan hukum tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Pendampingan Hukum," lanjut Tenri."

Sebelum kami akan melakukan pendampingan hukum, kami melakukan penandatanganan Pakta Integritas baik dengan PPK, Pelaksana Kegiatan dan Konsultan Pengawas.

Hal itu guna memastikan pekerjaannya dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan bebas KKN," lanjut lagi Tenri 

"Jika di perjalanan ternyata terdapat indikasi tindak pidana, maka pendampingan hukum ini dapat dihentikan," tambah Tenri.

Tenri lalu mengatakan bahwa publik dapat memantau proses pendampingan proyek oleh kejaksaan.

"Kami, pada akun instagram resmi kami, selalu mengupdate setiap kegiatan, baik monitoring evaluasi maupun peninjauan langsung ke lokasi proyek," kata Tenri. 

"Dan atau juga bisa langsung ditanyakan ke bidang intelijen sebagai humas dari Kejaksaan Negeri Takalar," tambah Tenri.(*)

Posting Komentar untuk "Bendungan Lembang Loe Takalar Bermasalah"