Makassar Media Duta,- Penipuan terkait penerimaan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.
Baru-baru ini, PDAM Kota Makassar mendapat banyak laporan terkait oknum menawarkan pekerjaan sebagai pegawai PDAM.
Hal tersebut bermula saat PDAM Makassar mengumumkan pemecatan pegawai lewat sosial medianya.Pegawai tersebut dinyatakan bukan lagi karyawan PDAM Makassar.
PDAM mempertegas bahwa perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan bersangkutan dan risiko yang ditimbulkan.
Pasca viralnya postingan tersebut, perlahan terungkap bahwa yang bersangkutan telah merugikan banyak orang dengan modus tawaran pekerjaan sebagai pegawai.
Kepala Bagian (Kabag) Humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan, beberapa korban datang ke kantor PDAM melaporkan dirinya sebagai korban pelaku atas nama Rusdi.
Bahkan korban telah mendapatkan surat keterangan (SK) pengangkatan pegawai fiktif yang diberikan oleh pelaku, dalam SK tersebut para korban diimbau untuk datang ke Kantor PDAM Makassar untuk mendapatkan posisi penempatan.
"Ada lembaran SK fiktif yang diberikan ke korban, SK itu SK pengangkatan yang dibuat entah siapa, mengatakan bahwa harus menghadap ke bagian umum untuk dapat penempatan," ungkap Idris di Aula Kantor PDAM Makassar Jl Ratulangi, Selasa (9/7/2024).
Sembilan orang korban datang melaporkan kejadian tersebut ke PDAM Makassar.
Bahkan mereka telah menyetor uang kepada pelaku sekira Rp 40 hingga Rp45 juta per orang.
Modusnya kata Idris, pelaku mengatasnamakan sebagai suruhan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar untuk merekrut karyawan lewat jalur pintas.
Pelaku dengan sengaja membuat akun whatsapp atas nama Beni Iskandar lengkap dengan foto profilnya lalu melakukan percakapan untuk meyakinkan korban.
"Dia gunakan akun atas nama pak Dirut, jadi seakan-akan berkomunikasi, beberapa percakapan discreenshot korban tentang janji manis masuk ke PDAM," bebernya.
"Jangan sampai ada pihak tidak tanggung jawab seakan pelaku ini adalah kaki tangan Dirut untuk cari pegawai. Pak Dirut merasa ini sudah tidak cocok, orang asumsinya yang bersangkutan jadi suruhan masuk ke PDAM dengan cara membayar," sambungnya.
Tindakan tersebut dianggap mencoreng nama pribadi Dirut PDAM dan juga nama institusi PDAM Makassar.
Karenanya, PDAM Makassar melalui kuasa hukumnya akan menelusuri dan mempelajari untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami lagi pelajari ini apakah mungkin kita juga menempuh jalur hukum, karena sudah ada delik yang bisa masuk ke ranah hukum karena dia membuat akun atas nama pak Beni Iskandar dan seakan-akan melakukan komunikasi," urainya.
Lanjut Idris, ini bukan kali pertamanya kejadian penipuan penerimaan pegawai di PDAM Makassar.Sudah banyak laporan-laporan yang masuk sebelumnya.
Bedanya, kali ini dilakukan oleh internal atau pegawai PDAM, sementara kasus-kasus sebelumnya dilakoni oleh orang yang mengaku punya kedekatan dengan pejabat PDAM Makassar.
Ia menegaskan agar pegawai lainnya tidak melakukan hal sama karena cepat atau lambat masalahnya akan muncul di permukaan. (*)
Posting Komentar untuk "Bayar Rp45 Juta Demi Mejadi Pegawai PDAM Makassar"