Jakarta Media Duta, - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (24/6/2024) ini.
Saksi mahkota merupakan terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. Dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan ini, SYL turut menjadi terdakwa.
Namun, dalam sidang hari ini, SYL akan duduk sebagai saksi untuk terdakwa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan) Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
"Hari Senin untuk pemeriksaan saksi Syahrul Yasin Limpo," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024 lalu.(*)
Posting Komentar untuk "Sidang SYL Jadi Saksi Mahkota dan Diperiksa sebagai Terdakwa Hari Ini"