Ajudan AGK Mengaku Memiliki Tiga ATM, Isinya Rp4 Miliar

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan korupsi terdakwa AGK dengan agenda pemeriksaan saksi. Foto|Aul.

Jakarta Media Duta,-  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Tujuh orang saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan korupsi terdakwa mantan Gubermur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dipimpin majelis hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi Empat hakim anggota di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (12/6/2024).

Tujuh orang saksi tersebut diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kepbudayaan, Imran Jakub, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Muhtar Husen, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Musyrifah Alhadar, Husri Lelean, ajudan AGK, Kristian Wuisan, kontraktor, dan Mahdi Hanafi. 

Saksi lainnya, Deden Sobari, ajudan AGK mengikuti mengikuti sidang melalui zoom.

Dalam sidang kali ini menariknya, Husri Lelean, ajudan AGK mengaku memiliki Tiga buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Tiga ATM tersebut diantaranya Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Maluku atas nama Husri Lelean.

Hakim ketika menanyakan berapa jumlah uang yang ada di ATM tersebut, Husri menyatakan sebesar Rp4 miliar.

"Ada Tiga rekening yakni Mandiri, BNI dan Bank Maluku dan ada uang Rp4 miliar," jawab Husri kepada hakim.

Husri juga menyampaikan aliran dana dari ATM, semunya bersumber dari para kepala dinas.

Hakim kembali menanyakan apakah Husri mengirimkan uang ke Ramadan dan Wahidin, dirinya menjawab dengan “lupa”.

"Uang uang tersebut dikirimkan atas perintah gubernur dan setiap pengiriman ada laporan dan tidak ada keuntungan buat saya," tutur Husri.

Sementara itu saksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imbran Yakub ditanyakan ada hubungan dengan mantan Gubernur Malut, dirinya menjawab tidak ada hubunga dengan AGK.

Namun, Ia kembali dicecer hakim dan akhirnya mengakui ada hubungan dengan AGK.

Imbran membeberkan bahwa tidak memberikan uang kepada AGK. Padahal, hakim kembali menanyakan dan Imbran mengakui pernah memberikan uang kepada AGK.

"Setelah pelantikan saya kasih Rp50 juta dan berikutnya Ramadhan menghubungi saya dan berikan Rp50 juta jadi kurang lebih Rp100 juta," kata Imran.

Penulis:Aul
Rubrik:Hukrim






Posting Komentar untuk "Ajudan AGK Mengaku Memiliki Tiga ATM, Isinya Rp4 Miliar"