Gowa Media Duta, - Selebgram Widya Laurencia alias WI (24) ditangkap polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai membawa kabur uang arisan senilai Rp 48 juta.
Polisi mengungkap Widya membawa kabur uang arisan karena terlilit utang.
"Jadi motifnya itu adanya lilitan utang," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada detikSulsel, Rabu (26/6/2024).
Bahtiar mengatakan, Widya Laurencia menggunakan uang arisan yang dibawa kabur untuk bayar utang. Selain itu, pelaku juga disebut memang memiliki gaya hidup yang mewah.
"Ada kecenderungan gaya hidup hedon, mungkin dari situ terjadi lilitan utang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan selebgram Widya Laurencia sebagai tersangka. Widya juga telah di tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Gowa.
"Iya (jadi tersangka), sudah ditahan," kata AKP Bahtiar, Selasa (25/6).
Bahtiar mengungkap tersangka telah menerima uang sebesar Rp 48 juta setelah arisannya naik. Namun setelah menerima uang, pelaku tidak pernah lagi membayar arisan.
"Yang jelas ada uang orang, dia sebagai peserta arisan. Pada saat yang bersangkutan uang arisannya naik dan uang orang ikut dan dia berhenti membayar," ujarnya. (asm/hsr)
Bahtiar mengatakan, Widya Laurencia menggunakan uang arisan yang dibawa kabur untuk bayar utang. Selain itu, pelaku juga disebut memang memiliki gaya hidup yang mewah.
"Ada kecenderungan gaya hidup hedon, mungkin dari situ terjadi lilitan utang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan selebgram Widya Laurencia sebagai tersangka. Widya juga telah di tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Gowa.
"Iya (jadi tersangka), sudah ditahan," kata AKP Bahtiar, Selasa (25/6).
Bahtiar mengungkap tersangka telah menerima uang sebesar Rp 48 juta setelah arisannya naik. Namun setelah menerima uang, pelaku tidak pernah lagi membayar arisan.
"Yang jelas ada uang orang, dia sebagai peserta arisan. Pada saat yang bersangkutan uang arisannya naik dan uang orang ikut dan dia berhenti membayar," ujarnya. (asm/hsr)
Posting Komentar untuk "Selebgram Widya Laurencia Ditangkap Polisi Terkait Penggelapan Uang Arisan Rp48 juta"