Poto: Kepala Bidang PHU Kemenag Sulsel Ikbal Ismail. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar Media Duta,- Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus 37 jemaah asal Kota Makassar menggunakan visa haji palsu. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan oknum atau travel yang memberangkatkan para jemaah haji itu secara ilegal.
"Kami juga sementara mencari tahu kalau memang oknum itu yang punya travel. Kami akan mengambil tindakan nantinya," ujar Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Minggu (2/6/2024).Ikbal mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (KJRI) Republik Indonesia (RI) Jeddah terkait perkara ini. Pegawai Kemenag Sulsel yang berada di Jeddah masih melakukan penelusuran.
"Teman-teman kemenag yang ada Jedah untuk mencari tahu orang nya ini siapa pelakunya sebenarnya. Tapi yang saya dengar sampai sekarang lagi dicari itu orangnya," tuturnya.
Ikbal menambahkan, pihaknya belum mengetahui perkembangan pemeriksaan terhadap 37 jemaah haji itu. Kemenag Sulsel akan memperjelas apakah mereka diberangkatkan oleh oknum atau menggunakan travel.
"Ini belum ditahu apakah travel atau oknum. Tetapi jemaah itu berangkat menggunakan visa selain visa haji," tambah Ikbal.
Kemenag Sulsel pun menyayangkan adanya kejadian ini. Padahal sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak percaya kepada pihak yang hendak memberangkatkan haji dengan pelayanan yang cepat dan mudah.
"Dari awal kita sudah sampaikan ke semua travel-travel dan masyarakat tidak percaya dengan mendaftar tahun ini. Apalagi waiting list kita panjang di Sulsel ini. Tapi apa ya, jangan sampai mau naik haji cepat, tapi uang juga melayang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, 37 jemaah haji asal Makassar itu ditangkap di Madinah gegara berangkat haji menggunakan visa ziarah pada Sabtu (1/6). Atribut haji yang digunakan pun dipalsukan.
Kini, Konjen RI Jeddah tengah mengawal pemulangan mereka ke Indonesia. Para jemaah yang berangkat haji secara ilegal itupun terancam dikenakan denda.
"Sementara proses (pemulangan) dan didampingi pihak KJRI," pungkas Ikbal.
(sar/ata)
"Kami juga sementara mencari tahu kalau memang oknum itu yang punya travel. Kami akan mengambil tindakan nantinya," ujar Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Minggu (2/6/2024).Ikbal mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (KJRI) Republik Indonesia (RI) Jeddah terkait perkara ini. Pegawai Kemenag Sulsel yang berada di Jeddah masih melakukan penelusuran.
"Teman-teman kemenag yang ada Jedah untuk mencari tahu orang nya ini siapa pelakunya sebenarnya. Tapi yang saya dengar sampai sekarang lagi dicari itu orangnya," tuturnya.
Ikbal menambahkan, pihaknya belum mengetahui perkembangan pemeriksaan terhadap 37 jemaah haji itu. Kemenag Sulsel akan memperjelas apakah mereka diberangkatkan oleh oknum atau menggunakan travel.
"Ini belum ditahu apakah travel atau oknum. Tetapi jemaah itu berangkat menggunakan visa selain visa haji," tambah Ikbal.
Kemenag Sulsel pun menyayangkan adanya kejadian ini. Padahal sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak percaya kepada pihak yang hendak memberangkatkan haji dengan pelayanan yang cepat dan mudah.
"Dari awal kita sudah sampaikan ke semua travel-travel dan masyarakat tidak percaya dengan mendaftar tahun ini. Apalagi waiting list kita panjang di Sulsel ini. Tapi apa ya, jangan sampai mau naik haji cepat, tapi uang juga melayang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, 37 jemaah haji asal Makassar itu ditangkap di Madinah gegara berangkat haji menggunakan visa ziarah pada Sabtu (1/6). Atribut haji yang digunakan pun dipalsukan.
Kini, Konjen RI Jeddah tengah mengawal pemulangan mereka ke Indonesia. Para jemaah yang berangkat haji secara ilegal itupun terancam dikenakan denda.
"Sementara proses (pemulangan) dan didampingi pihak KJRI," pungkas Ikbal.
(sar/ata)
Posting Komentar untuk "Sedang Diusut Travel Yang Bawa 37 Jemaah Makassar Pakai Visa Haji Palsu"