Jakarta, Media Duta,- Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti, yakni uang palsu senilai Rp22 miliar.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka kasus uang palsu miliaran rupiah tersebut, yakni M, YA, dan FF.
"Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Kombes Ade Ary dilansir dari Antara, Senin (17/6).
Kombes Ade pun memastikan bahwa puluhan miliar uang palsu itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kombes Ade.(*)
Posting Komentar untuk "Polisi Bongkar Uang Palsu Rp22 Miliar Yang Dicetak di Jakbar"