Bulukumba Media Duta,– Beredar kabar, oknum polisi Satuan Narkoba Polres Bulukumba yang diduga telah menyiksa dan memaksa seorang bocah agar mengaku sebagai kurir narkoba, dimutasi.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Kompol H. Nuryadin yang dihubungi Sabtu malam 22 Juni 2024, membenarkan informasi itu.
“Iye betul (mereka dimutasi) sebanyak empat orang ke Polsek Kindang, Polsek Gantarang, dan ke Satsamapta,” ucap Nuryadin. (*)
Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Diduga Memaksa Bocah Mengaku Kurir Narkoba"