Nasib Sial Eks PSM dan Persija Usai Keroyok Wasit 'Tentara', Dilarang Main di Liga 1


Makassar, Media Duta, Kejadian kurang terpuji terjadi pada salah satu pertandingan tarkam di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang melibatkan eks pemain PSM Makassar dan Persija Jakarta.

Pada laga Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 2024, sang mantan pemain PSM Makassar dan Persija ikut mengeroyok wasit yang memimpin laga. Sang wasit bernama Hadi Suroso merupakan anggota TNI.

Adapun pemain yang dimaksud yang ikut mengeroyok yakni Heri Susanto yang saat ini berstatus pemain Persita Tangerang.

Tak hanya Heri Susanto, ada dua pemain Liga 1 lainnya yang ikut pada pertandingan tarkam ini ikut mengeroyok.Yakni pemain Barito Putera Bayu Pradana dan Ilham Zusril.

Setelah kejadian viral tersebut tiga pemain Liga 1 kena sanksi berat dari Komdis PSSI Jateng imbas pengeroyokan wasit tarkam.

Bayu, Ilham, dan Heri Susanto kena vonis Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah (Jateng) yang mengeluarkan 10 Surat Putusan pada, Senin (10/6/2024).

Ada lima pemain lainnya yang juga divonis bersalah dalam kasus yang sama yakni Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti), Komarudin (Persekat Kab Tegal), Heru Setiawan (PSKC Cimahi), Krisna John (PSIM Yogyakarta), dan Hendra Pambudi (Kalteng Putra).

Bayu dan Heri adalah dua pemain yang mendapatkan sanksi paling berat.Bayu disanksi larangan bermain di kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Sedangkan Heri Susanto dijatuhi sanksi larangan bermain selama 5 bulan dan denda Rp 30 juta.Sementara Ilham Zusril disanksi empat bulan dan denda Rp 30 juta.

Lima pemain lainnya disanksi larangan bertanding dengan kisaran waktu 2-5 bulan.Dua pihak lainnya yang disanksi dari kalangan non pemain adalah Anto Eko-Sri Nandha dari Panitia Pelaksana dan Hadi Suroso yang merupakan wasit sekaligus Askab PSSI Semarang. Hukuman Hadi ini yang paling berat, ia disanksi larangan terlibat dalam laga sepakbola PSSI seumur hidup.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito menyebut bahwa sanksi yang diputuskan telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI.

Ia juga berharap bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.

"Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab" ujarnya.

"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif.

Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay," ucapnya.

Profil Heri Susanto

Heri Susanto melakukan debutnya saat melawan Arema FC pada pekan pertama Indonesia Soccer Championship A 2016.

Pada musim 2018, Heri Susanto dikontrak PSM Makassar selama semusim.

Musim berikutnya bergabung dengan Persija Jakarta.

Pada tanggal 31 Mei 2021, Susanto menandatangani kontrak satu tahun dengan klub Liga 2 Persis Solo , ia bergabung dengan klub tersebut bersama temannya saat masih di Persija, Sandi Sute.

Di musim 2023/2024 Heri Susanto berstatus pemain Persita Tangerang.

Nama lengkap: Heri Susanto

Tanggal lahir: 15 Juli 1994 (umur 29)

Tempat lahir: Magelang, Indonesia

Tinggi: 170 m (557 kaki 9 inci)

Posisi bermain: pemain sayap

Klub saat ini: Persita Tangerang

Karier junior:

2012–2014 Persipasi Bandung Raya

Karier senior:

2015 Persipasi Bandung Raya

2020 Persiba Balikpapan

2020–2021 PSM Makassar

2021–2022 Persija Jakarta

2022–2023 Persis Solo

2023 Persita Tangerang

Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024

1. Sdr. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putera)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp. 50.000.000,-

2. Sdr. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp. 10.000.000,-

3. Sdr. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 25.000.000,-

4. Sdr. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

5. Sdr. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putera)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-

6. Sdr. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

7. Sdr. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-

8. Sdr. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

9. Sdr. Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Keputusan : Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.

10. Sdr. Hadi Suroso ( Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Keputusan : Larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup.

Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.(*)

Posting Komentar untuk "Nasib Sial Eks PSM dan Persija Usai Keroyok Wasit 'Tentara', Dilarang Main di Liga 1"