Mekkah Media Duta,- Banyak jemaah yang berangkat haji menjelang akhir hayatnya, baik setelah menabung seumur hidup maupun dengan harapan ingin meninggal dan dikuburkan di Tanah Suci.
Misalnya ada sejumlah jemaah menganggap bahwa meninggal saat menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang didambakan.
Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kematian jemaah saat menunaikan ibadah haji setiap tahun.
Mayoritas jemaah haji Indonesia adalah warga lanjut usia.
Tahun ini, dari 213.300 jemaah Indonesia, 33,5% diantaranya berusia 50-60 tahun dan 26,5% berusia 60-70 tahun.
Apabila seorang jemaah meninggal dunia ketika menunaikan ibadah haji, maka kematiannya dilaporkan kepada Otorita Haji.
Untuk memastikan identitas mendiang, pihak otorita akan mengidentifikasi gelang atau ID leher. Setelah itu, dokter akan mengeluarkan surat keterangan dan pemerintah Arab Saudi menerbitkan akta kematian.
Salat jenazah dilakukan di masjid-masjid penting seperti Masjidil Haram di Mekah atau Masjid Nabawi di Madinah, tergantung di mana kematian terjadi.
Jenazah lalu dimandikan, dikafani, dan dipindahkan ke dalam lemari pendinngin yang disediakan oleh pemerintah Saudi. Semua biaya ditanggung pemerintah Saudi.
Pemakaman dilakukan secara sederhana, tanpa penanda, terkadang dengan banyak jenazah di satu tempat.
Buku pemakaman mencantumkan siapa yang dimakamkan dan di mana, sehingga keluarga dapat mengunjungi kuburan jika mereka mau.
Pemerintah Saudi, dengan bantuan dari berbagai kelompok dan Bulan Sabit Merah, mengatakan pihaknya memastikan “proses pemakaman yang bermartabat dan terhormat”. (*)
Posting Komentar untuk "Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Warga Yang Lanjut Usia"